PIKIRAN RAKYAT – Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan seorang wanita muda di Sukabumi, Jawa Barat.
Tim Densus 88 mengamankan seorang ibu muda berinisial RA (22), yang tinggal di Kampung Pamoyanan, RT4 RW8, Kabupaten Sukabumi.
Pengamanan tersebut dibenarkan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni saat ditemui wartawan, Senin, 5 April 2021.
“Iya benar, tadi ada Tim Densus 88 ke rumah warga yang berada di Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes. Dari rumah itu, diamankan seorang perempuan berusia sekitar 22 tahun,” ucap Sumarni, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Selasa, 6 April 2021.
Baca Juga: Bandara El Tari Kupang Kembali Beroperasi Usai Badai Siklon Seroja Mereda
Baca Juga: POPULER HARI INI: 8 Poin Larangan Mudik hingga Jakarta Rentan Tenggelam
Sementara Ketua RT4 Kampung Pamoyanan, Jujun mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait penggerebekan tersebut.
Tetapi, penggeledahan rumah milik Anis (60) oleh Tim Densus 88 tersebut diduga terkait kasus dugaan terorisme.
Jujun mengungkapkan bahwa saat penggerebekan terjadi, dia sedang bekerja. Namun, tiba-tiba dihubungi ketua RW setempat, terkait adanya penggerebekan di wilayahnya.