kievskiy.org

Densus 88 Tangkap Istri Terduga Teroris di Kabupaten Bandung

Ilustrasi penangkapan tersangka.
Ilustrasi penangkapan tersangka. /Pixabay/KlausHausmann

PIKIRAN RAKYAT - Personel Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap istri terduga teroris di Banjaran, Kabupaten Bandung, pada Rabu, 31 Maret 2021.

Penangkapan dilakukan di kediaman wanita tersebut yakni Kompleks Sanggar Indah Banjaran pada pukul 18.30 WIB.

Penangkapan dilakukan seiring penyerangan Mabes Polri oleh seorang teroris pada sore harinya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan mengatakan, penangkapan istri terduga teroris itu adalah upaya pengamanan seseorang yang terafiliasi dengan jaringan terorisme.

Baca Juga: Darurat Kasus Covid-19 Tinggi, Emmanuel Macron Perintahkan Lockdown di Seluruh Prancis

Baca Juga: Ceritakan Pahitnya Dituding Makan Uang Bansos, Cita Citata: Aku Cuma Bisa Nangis

"Jadi istilahnya bukan penggerebekan, ya, tapi penggeledahan," ujar Hendra Kurniawan dikutip Pikiran-rakyat.com (PR) dari Antara News pada 31 Maret 2021.

"Suaminya sudah ditangkap di Jakarta. Ini yang diamankan istrinya," sebutnya lagi.

Hendra Kurniawan mengatakan, suami dari wanita yang diamankan itu sudah 6 bulan tinggal di Jakarta.

"Dia jarang berkomunikasi (dengan warga setempat)," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat