PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Agama (Kemenag) Cianjur memberhentikan kepala sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang terlibat pesta narkoba.
Kepala sekolah MTs Negeri Tanggeung bernama Sugih Gumilar (SG) tersebut diberhentikan sementara dari jabatannya.
Sebelumnya, SG diamankan pihak Kepolisian saat pesta narkoba jenis sabu, bersama teman wanita dan tiga orang rekan lainnya di rumah kontrakannya.
Di rumah kontrakan yang terletak di Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat hisap bekas pakai.
Baca Juga: Hasil Liga Europa: Man Utd, Arsenal, AS Roma, Villarreal ke Semifinal
Baca Juga: Teks Ceramah Ramadhan 16 April 2021, Adab-adab dalam Memberi Nasihat
SG diberhentikan sementara, lantaran Kemenag masih menunggu kepastian hukum tetap, sebelum melakukan pemecatan secara tidak hormat.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Cianjur, Hamdan saat dihubungi pada Kamis, 15 April 2021.
Dia mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui SG terjerat kasus narkoba, karena beberapa kali tidak hadir dalam rapat, termasuk rapat koordinasi di Bandung.