kievskiy.org

Peras Kepala Sekolah, 3 Oknum Petugas KPK Gadungan Ditangkap

Ilustrasi penangkapan pelaku pemerasan.
Ilustrasi penangkapan pelaku pemerasan. /Pixabay/mohammed_hassan

PIKIRAN RAKYAT- Terungkap sudah tiga oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang sudah sering memeras kepala Sekola Dasar (SD) di beberapa desa dan juga kecamatan di Kabupaten Nias, Sumatera Utara.

Kepolisian telah meringkus tiga oknum petugas KPK gadungan tersebut, lantaran dilaporkan kerap memeras kepala Sekolah Dasar (SD).

Hal itu disampaikan Kapolres Nias Selatan AKBP Arke F Ambat, ia membenarkan telah menangkap tiga oknum petugas KPK gadungan tersebut.

AKBP Arke juga mengatakan bahwa identitas ketiga tersangka antara lain, Arnes Arisoca berusia 61 tahun, Saripul Ikhwan Tanjung berusia 39 tahun dan Aliran Duha berusia 60.

Baca Juga: KKP Gandeng Para Pakar Dalami Kasus Penyebab Mamalia Laut Terdampar Massal di Indonesia

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Saksi Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Bambang Soesatyo: Jangan kelamaan Pacaran

“Ketiga tersangka mengaku sebagai anggota KPK dan LSM Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN) yang bertugas untuk audit investigasi dan monitoring penggunaan keuangan negara,” ujar Arke.

Dalam keterangan Kapolres tersebut, ia menambahkan bahwa ketiga tersangka melakukan penipuan dan pemerasan sejak November 2020. Menurut para korban, mereka diperas mulai dari Rp600 ribu sampai Rp6 juta.

“Korban berjumlah tujuh orang yang seluruhnya merupakan Kepala Sekolah Dasar (SD). Total dari pemerasan sampai saat ini sudah sekitar Rp9,8 juta,” ujar Arke, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJNews.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat