kievskiy.org

Kerap Meresahkan Warga, Belasan Remaja Diamankan Resmob Karawang

Ilustrasi tawuran.
Ilustrasi tawuran. /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Dianggap sering membuat ulah dan meresahkan warga, belasan remaja anggota geng motor ditangkapi Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor Karawang. Mereka diamankan dari sejumlah ruas jalan, Minggu dini hari 18 April 2021.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, Ajun Komisaris Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, mereka yang diamankan sebelumnya sempat membacok warga tanpa sebab. Biasanya mereka beraksi malam hari menjelang sahur.

"Tadi malan kami mempergencar patroli di sejumlah lokasi. Pada kegiatan itu kami menemukan sejumlah anggota geng motor yang akan tawuran di Jalan Baru, Cengkong, dan Purwasari," kata Oliestha, Minggi siang.

Menurutnya, belasan remaja itu baru berusia 13-19 tahun. Saat dites urine beberapa di antaranya diketahui ada yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

Baca Juga: Covid-19 Mereda, Israel Setop Persyaratan Pakai Masker di Depan Umum

Baca Juga: Larangan Mudik Idul Fitri 2021, Kemenhub akan Terbitkan Surat Edaran Sebagai Acuan Pelaksanaan Teknis

Baca Juga: Sandiaga Dorong Wisata Berbasis Otomotif di Destinasi Pariwisata Super Prioritas

Dari tangan mereka polisi mengamankan pula 8 unit sepeda motor dan sejata tajam berupa cerulit, pisau kecil, dan obat obatan terlarang. Hingga saat ini mereka masih diperiksa di Mapolres setempat.

Oliestha menyebutkan, sejak Ramadan tiba, kasus tawuran antar remaja meningkat signifikan di wilayah kerjanya. Bahkan tawuran hampir terjadi tiap malam menjelang sahur, khususnya di wilayah Karawang kota.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat