kievskiy.org

Polres Metro Bekasi Musnahkan 2,1 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pikiran-rakyat.com/Irwan Natsir

PIKIRAN RAKYAT – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi memusnahkan barang bukti sabu seberat 2,1 kilogram serta 3.750 tablet ekstasi. 

Narkoba dengan nilai miliaran rupiah ini didapat dari hasil penangkapan dua kurir narkoba jaringan internasional.

Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Rickson Situmorang mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan narkoba yang diselundupkan melalui jalur Batam. 

Narkoba itu diduga berasal dari Malaysia.

 Baca Juga: Bill Gates Ramal Pandemi Covid-19 Tidak Dapat Dibasmi, Tapi Bisa Menurunkan Jumlah pada 2022

"Bisa diungkap berdasarkan analisa dari penyidik Polres Metro Bekasi, bekerja sama dengan Polda Riau," kata Rickson usai memimpin pemusnahan di Mapolres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Jumat, 30 April 2021.

Dari penangkapan, polisi mengamankan total 14 kilogram narkoba yang terdiri dari dua kilogram sabu dan 12 kilogram ekstasi.

Pemusnahan barang bukti kasus narkoba dilakukan dengan cara dihaluskan menggunakan mesin blender. 

 Baca Juga: Bantah untuk Pembersih Toilet, Polri Sebut Barang Sitaan dari Bekas Markas FPI Berpotensi Jadi Bahan Peledak

Setelah halus kemudian dilarutkan ke dalam air mineral dan selanjutnya dibuang ke saluran pembuangan yang telah disiapkan petugas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat