kievskiy.org

Wabup Majalengka Sikapi Kasus TKI Terancam Dihukum Mati di Dubai: Harus Segera Dilakukan

Ilustrasi hukuman mati.
Ilustrasi hukuman mati. /Pixabay/Philippfalkenhagen

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Bupati Majalengka segera mengintruksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengan Kabupaten Majalengka, untuk menghubungi keluarga TKI di Desa Ranji, Kecamatan Kasokandel, yang terancam hukuman mati di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Sekaligus menelusuri dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak berwenang yang menangani persoalan tenaga kerja migran, baik Kedutaan RI, Kementerian Luar Negeri juga BNP2TKI dan PJTKI yang memberangkatkan Nenah Arsinah (38) warga Desa Ranjiwetan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana, Kamis 27 Mei 2021 menyikapi adanya seorang pekerja migran Nenah Arsinah (38) warga Desa Ranjiwetan yang terancam hukuman mati atas tuduhan pembunuhan terhadap sopir majikannya asal India di Dubai, UEA.

Menurut Tarsono, apapun kasusnya, warga Majalengka yang terkena masalah di luar negeri harus diberikan bantuan dan pertolongan.

Baca Juga: Soal Anak Uje dari Istri Kedua, Adik Mendiang Ustaz Jefri Al Buchori: Dia Nikah Saya Akan Jadi Saksinya kok

Bantuan dilakukan melalui Kementrian Luar Negeri dan Duta Besar setempat serta pihak lainnya yang lebih memiliki kewenangan untuk menanganinya.

Sedangkan, Pemerintah Kabupaten Majalengka melakukan koordinasi menyangkut penanganan tersebut.

Menyampaikan informasi yang detail yang diterima oleh pihak keluarga dan menelusuri melalui Pemerintah Provinsi dan Pusat kemungkinan sudah penanganan tersebut.

“Menelusuri kasus tersebut harus segera dilakukan, jika sudah mulai ditangani bagaimana penanangananya, sudah sejauh mana kemudian menginformasikannya kepada keluarga korban untuk menenangkan mereka. Kami pemerintah berharap bebas, apalagi jika tidak cukup bukti pada kesalahan yang dituduhkan,” ungkap Tarsono.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat