kievskiy.org

TKI asal Majalengka Ditipu dan Dipenjara sejak 2014, Kini Terancam Hukuman Mati di Dubai

Nung Arminah serta bapaknya Astawi asal Desa Ranjiwetan, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, memperlihatkan foto anaknya Nenah Arsinah (38) yang terancam hukuman mati di Dubai bersama temannya asal Filipina, atas tuduhan pembunuhan terhadap sopir majikannya asal India, Selasa 25 Mei 2021.
Nung Arminah serta bapaknya Astawi asal Desa Ranjiwetan, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, memperlihatkan foto anaknya Nenah Arsinah (38) yang terancam hukuman mati di Dubai bersama temannya asal Filipina, atas tuduhan pembunuhan terhadap sopir majikannya asal India, Selasa 25 Mei 2021. /Kabar Cirebon/Tati Purnawati

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pekerja migran asal Kabupaten Majalengka, Nenah Arsinah (38) warga Desa Ranjiwetan, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, terancam hukuman mati di Dubai, atas tuduhan pembunuhan terhadap sopir majikannya asal India.

Kakak kandung korban, Nung Arminah serta bapaknya Astawi mengatakan, Nenah telah menjalani tahanan sejak 2014 lalu, namun hingga saat ini belum ada kepastian hukum atas tuduhan tersebut karena dianggap bukti yang menjerat adiknya bersama pembantu asal Filipina kurang kuat.

Menurut Nung Arminah, adiknya telah bekerja sejak 2011 lalu di Dubai di rumah majikan bernama Ahmed Mohamed Abdelrahman. Pada 2014 Nenah ijin cuti kepada majikannya untuk melayat ibunya yang meninggal.

“Nenah pulang selama 10 hari, karena dikabari ibu meninggal. Dan majikannya mengijinkan untuk pulang,” ungkap Nung.

Baca Juga: Singgung Masalah Tabungan, Ivan Gunawan ke Ayu Ting Ting: Aku Belum Bisa Milikimu

Menurut Nung berdasarkan keterangan dari adiknya, ketika kembali ke Dubai, Nenah memergoki anak majikannya bertengkar dengan sopir berkebangsaan India di rumah tersebut. Tidak ada prasangka apapun ketika terjadi pertengkaran tersebut.

Hanya esok harinya, ketika Nenah dan temannya asal Filipina akan memberikan makan untuk sang sopir, ternyata sopir sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan jeratan tali di bagian leher. Nasi yang sebelumnya diberikan pun masih dalam kondisi utuh belum dimakan.

“Sekarang malah adik saya dan orang Filipina yang dituduh membunuh, yang katanya memberi racun ke makanan sopir, padahal nasi masih utuh," ungkap Nung.

Setelah kejadian tersebut, Nenah diminta majikannya untuk menandatangani surat yang bertuliskan bahasa Arab.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat