kievskiy.org

Oknum Kepala Desa di Majalengka Pukul Warga Tasikmalaya dalam Pengaruh Miras

Ilustrasi miras.
Ilustrasi miras. /DOK. PIKIRAN RAKYAT DOK. PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Seorang oknum Kepala Desa asal Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, ES, diamankan Polres Majalengka atas dugaan penganiayaan terhadap US  warga Desa Kawalu, Kota Tasikmalaya pada 5 Juni 2021 lalu.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo De Cuellar Tarigan, Selasa 22 Juni 2021 memberikan keterangan.

Saat itu korban tengah melajukan kendaraannya di Desa Kancana, Kecamatan Cikijing saat akan menemui sahabatnya di Kancana. 

Kemudian lanjut kendaraan US dihentikan oleh tersangka ES sambil menanyakan tujuan US ke Kancana. 

 Baca Juga: Menjajal Downloader YouTube Snappea Online

Setelah dijawab tujuan kedatangan ke Kancana untuk menemui sahabatnya, tiba-tiba tersangka yang sedang mabuk minuman keras, langsung marah dan memukul korban .

 “Tiba-tiba tanpa alasan, terlapor ES langsung melakukan pemukulan ke bagian wajah korban dengan menggunakan kepalan tangan sebanyak 3 kali,” ucap Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan.

Beruntung, korban berhasil melarikan diri dan langsung menuju rumah sahabatnya. Namun, ES tetap melakukan pengejaran hingga ke rumah Haji Op dan kembali melakukan penganiayaan. Di TKP, ES dibantu temannya dengan inisial UN, warga Desa Cipulus, Kecamatan Cikijing.

 Baca Juga: Musim Kemarau di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berpotensi Kembali Basah Tahun Ini

“Di rumah H. OP, ES kembali melakukan penganiayaan dengan cara membanting sampai tersungkur sebanyak 2 kali dan menendang bagian wajah sebanyak 2 kali. Pelaku lainya yaitu inisial UN ikut melakukan pemukulan sebanyak 2 kali menggunakan kepalan tangan kanannya ke bagian wajah korban,” jelas Siswo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat