kievskiy.org

Garut Zona Merah Covid-19, Wabup Positif Corona dan Penyekatan Diberlakukan di 5 Titik

Petugas kepolisian melakukan penyekatan di sejumlah titik di Garut menyusul status zona merah Covid-19 yang disandang Garut saat ini.
Petugas kepolisian melakukan penyekatan di sejumlah titik di Garut menyusul status zona merah Covid-19 yang disandang Garut saat ini. /Kabar Priangan/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Setelah Kabupaten Garut dinyatakan sebagai wilayah zona merah Covid-19, Pemkab Garut bersama Satgas Penanganan Covid-19 langsung melakukan berbagai langkah strategis untuk tekan kasus corona.

Salah satunya melakukan penyekatan di beberapa titik yang menjadi daerah perbatasan yang menghubungkan Kabupaten Garut dengan kabupaten lainnya.

Kanit Laka Lantas Polres Garut, Ipda Priyo Sumbodo mengatakan penyekatan dilakukan di lima titik yang menghubungkan Kabupaten Garut dengan beberapa kabupaten lainnya.

Adapun lima titik penyekatan itu, yakni di wilayah Kecamatan Kadungora yang merupakan perbatasan Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung, serta titik penyekatan di Cilawu yang merupakan perbatasan Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Laporan Baru Ungkap Sisi Lain Bill Gates: Suka Pesta, Hubungan Seks Karyawan, dan Meneriaki Staf

"Tiga titik penyekatan lainnya yakni di beberapa jalur menuju kawasan objek wisata, seperti di pertigaan Ikan Mas, Kecamatan Tarogong Kaler dan pertigaan Babakan Selaawi yang menjadi jalur menuju kawsan objek wisata Cipanas. Sedangkan satu titik lagi dilakukn di daerah Kecamatan Pasirwangi yang menjadi jalur menuju kawasan wisata Darajat," ujar Priyo, Rabu 30 Juni 2021.

Disebutkannya, penyekatan ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati yaitu dari tanggal 25 Juni 2021 hingga tanggal 9 Juli 2021.

Meskipun begitu, untuk penyekatan ini bisa saja diperpanjang sesuai perkembangan Covid-19 di Kabupaten Garut.

Menurut Priyo, apabila status Garut masih zona merah Covid-19, maka penyekatan cenderung akan diperpanjang sampai angka kasus corona di Garut menurun dan Garut tak lagi dinyatakan sebagai zona merah Covid-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat