kievskiy.org

Pemkab dan PHRI Capai Kata Sepakat, Pengusaha Hotel dan Restoran di Garut Turunkan Bendera Putih

Sejumlah pengusaha hotel dan restoran di Garut, Kamis 22 Juli 2021 sudah mulai menurunkan bendera putih yang sebelumnya mereka kibarkan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus keputusasaan mereka terhadap sikap pemerintah yang dinilai tak peduli terhadap kesulitan yang mereka hadapi. Penurunan bendera dilakukan menyusul danya kesepakatan antara PHRI dan Pemkab Garut terkait penanganan permaslahan yang muncul selama ini.
Sejumlah pengusaha hotel dan restoran di Garut, Kamis 22 Juli 2021 sudah mulai menurunkan bendera putih yang sebelumnya mereka kibarkan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus keputusasaan mereka terhadap sikap pemerintah yang dinilai tak peduli terhadap kesulitan yang mereka hadapi. Penurunan bendera dilakukan menyusul danya kesepakatan antara PHRI dan Pemkab Garut terkait penanganan permaslahan yang muncul selama ini. /Kabar Priangan/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Garut mengimbau para pengusaha hotel dan restoran untuk menurunkan kembali bendera putih yang sebelumnya mereka pasang.

Imbauan ini dilakukan menyusul sudah adanya kesepakatan yang dicapai antara pihak PHRI dengan pihak Pemkab Garut terkait penyelesaian permasalahan yang selama ini timbul.

Ketua PHRI Kabupaten Garut, Deden Rohim, menyebutkan pascamaraknya pemberitaan terkait pengibaran bendera putih dengan emoticon menangis oleh para pengusaha hotel dan restoran yang tergabung pda PHRI Garut, pihaknya kemudian berksempatan untuk beraudiensi dengan Bupati Garut Rudy Gunawan.

Audiensi dilaksanakan di Pamengkang atau rumah dinas Bupati Garut di Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Kamis 22 Juli 2021.

Baca Juga: Alino Octavian Meninggal Dunia Usai Alami Long Covid, Masih Kirimi Surat untuk Istri Jelang Kepergiannya

Dikatakannya, dari kegiatan audiensi tersebut akhirnya dihasilkan kesepakatan antara PHRI dan pihak Pemkab Garut yang diwakili langsung Bupati Garut Rudy Gunawan.

Kesepakatan tertuang dalam berita acara yang ditandatangani Ketua PHRI Garut Deden Rohim dan Bupati Garut Rudy Gunawan.

"Alhamdulillah dengan semangat kebersamaan, kekeluargaan dan untuk memajukan Garut, akhirnya hari ini tercapai kesepakatan antara pihak PHRI dengan Pemkab Garut. Kita sepakat terhadap beberapa poin yang dinilai bisa menjadi solusi atas permasalahan yang selama ini dihadapai para pengusaha hotel dan restoran di Garut akibat pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat," ujar Deden Rohim saat ditemui di Rancabango Resort, Kamis 22 Juli 2021.

Dikatakannya, dengan adanya kesepakatan ini sekaligus telah menghilangkan permasalahan yang diakibatkan miskomunikasi antara pihak PHRI dengan Pemkab Garut.

Baca Juga: Dorna Sport Ragu pada Sirkuit Mandalika, MotoGP Indonesia Terancam Bahaya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat