kievskiy.org

Pemilihan Tak Sesuai Prosedur, Mendagri Pastikan Tak Ada Wakil Bupati Bekasi

 Rapat Koordinasi Mendagri Tito Karnavian Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Jumat 23 Juli 2021
Rapat Koordinasi Mendagri Tito Karnavian Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Jumat 23 Juli 2021 /Puspen Kemendagri

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan Kabupaten Bekasi takkan memiliki wakil bupati. 

Pasalnya, pemilihan yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu tidak sesuai prosedur.

Kepastian ini pun sekaligus menepis kabar yang menyebut Kabupaten Bekasi bakal dipimpin wakil bupati terpilih versi DPRD, Akhmad Marjuki.

"Masalah wakil itu memang ada persoalan mengenai prosedur. Saat proses berlangsung, provinsi menyarankan tidak dilantik atau diulang kembali sehingga kami memutuskan menolak hasil pemilihan tersebut," kata Tito Karnavian di sela kunjungannya ke Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat, 25 Juli 2021.

 Baca Juga: Mata Berkaca-kaca, Ivan Gunawan Putuskan Bangun Masjid dari Uang Deddy Corbuzier

Seperti diketahui, DPRD sempat menggelar pemilihan wakil bupati pada Maret 2020 silam. Hasilnya, seluruh anggota dewan yang hadir memilih Akhmad Marjuki dengan 40 suara dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi. 

Sementara itu, seluruh anggota Fraksi Golkar memilih tidak hadir. Padahal, partai berlambang pohon beringin itu pengusung utama pasangan bupati dan wakil terpilih, Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja, pada Pilkada 2017.

Hanya saja, hasil pemilihan yang digelar DPRD itu tidak kunjung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi maupun Kementerian Dalam Negeri. Alhasil, hingga kini tak ada pelantikan bagi Marjuki.

 Baca Juga: Ancaman Potong Gaji Tak Mempan, Masih Banyak Warga Garut Tolak Vaksin Corona

Teranyar, usai wafatnya Bupati Eka Supria Atmaja, beberapa pekan lalu, DPRD berupaya mengusulkan kembali pelantikan Marjuki. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat