kievskiy.org

Wujudkan Zero Halinar, Lapas Kelas IIB Garut Rutin Gelar Razia

Pemeriksaan rutin dilakukan jajaran petugas pengamanan Lapas Kelas IIB Garut guna mematikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke kamar hunian narapidana. Tak hanya kamar hunian dan tamu, penggeledahan pun dilakukan terhadap seluruh karyawan yang akan melaksanakan piket.
Pemeriksaan rutin dilakukan jajaran petugas pengamanan Lapas Kelas IIB Garut guna mematikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke kamar hunian narapidana. Tak hanya kamar hunian dan tamu, penggeledahan pun dilakukan terhadap seluruh karyawan yang akan melaksanakan piket. /Pikiran Rakyat/Aep Hendy

Pemeriksaan rutin dilakukan jajaran petugas pengamanan Lapas Kelas IIB Garut guna mematikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke kamar hunian narapidana. Tak hanya kamar hunian dan tamu, penggeledahan pun dilakukan terhadap seluruh karyawan yang akan melaksanakan piket.
Pemeriksaan rutin dilakukan jajaran petugas pengamanan Lapas Kelas IIB Garut guna mematikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke kamar hunian narapidana. Tak hanya kamar hunian dan tamu, penggeledahan pun dilakukan terhadap seluruh karyawan yang akan melaksanakan piket.

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut terus menunjukan komitmennya dalam rangka mewujudkan "Zero Halinas" atau meniadakan handphone, pungli, dan narkoba. Razia pun rutin dilaksanakan bukan hanya adi kamar hunian akan tetapi juga terhadap petugas Lapas.

Seperti yang dilaksanakan Sabtu 7 Agustus , jajaran Lapas Kelas IIB Garut kembali melaksanakan razia.

Kegiatan kali ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIB Garut, Rd Ahmad Zaki bersama Kasi Kamtib, Siddiq Nugroho.

Kepala Lapas Kelas IIB Garut RM Kristyo Nugroho menyebutkan, sebagaimana biasanya dalam razia dilakukan penggeledahan terhadap kamar hunain narapidana.

Baca Juga: Pengunjung Hotel dan Restoran di Garut Kini Bebas Pajak 10 Persen

Penggeledahan dimaksudkan untuk mencari barang-barang terlarang ada di dalam kamar hunian dan bisa disalahgunakan oleh narapidana.

"Kami secara rutin menggelar razia sebagai bentuk komitmen kami untuk mewujudkan 'Zero Halinar' di dalam kamar hunian narapidana. Kami juga memiliki komitmen bahwa Lapas Kelas IIB garaut harus merdeka dari penyalahgunaan narkoba," ujar Kristyo.

Dikatakannya, dari hasil razia yang dilakukan, petugas berhasil menemukan sejumlah benda terlarang di antaranya dua alat pemotong kuku, dua sendok besi, kerekan api, serta satu botol parfum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat