SUKABUMI, (PRLM).- Memalsukan uang, MM alias Bah Abo (48) warga Kampung Cisero RT 03/06, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi dan SS bin Enoh (68) warga Kampung Warungkiara RT 03/09, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Selasa (2/2/2016) berhasil diamankan Unit Reserse dan Mobil, Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota. Petugas yang dibantu personel Mapolsek Sukalarang turut menyita 1.126 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000 setara Rp. 55.630.000. “Kami berhasil mengungkap sindikat pengedar uang palsu. Kami baru berhasil mengamankan dua orang tersangka. Sedangkan seorang tersangka lainnya, RO (34) masih dalam pengejaran petugas. Kami telah mencium keberadaannya,” kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sukabumi Kota, Diki Budiman, Selasa (2/2/2016). Diki Budiman mengatakan para pelaku diamankan di lokasi tempat berbeda, setelah polisi mencium peredaran uang palsu tersebut. Modus peredaran uang palsu tersebut dilakukan kedua tersangka dengan membeli sejumlah kebutuhan sehari-hari. “Uang palsu dibelanjakan kedua tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya. (Ahmad Rayadie/A-88)***
Dua Pengedar Uang Palsu Diamankan, Disita Ribuan Lembar
![KEPALA Kepolisian Resort (Kapolres) Sukabumi Kota, Diki Budiman, Selasa (2/2/2016) memperlihatkan uang palsu yang disita dari sindikat pengedarnya, Selasa (2/2/2016). Unit Reserse dan Mobil, Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota, menyita 1.126 lembar uang palsu. Uang pecahan Rp 50.000, setara Rp 55.630.000 diamankan beserta dua orang pelaku pengedar uang palsu.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/02/P_20160202_102621.jpg)
KEPALA Kepolisian Resort (Kapolres) Sukabumi Kota, Diki Budiman, Selasa (2/2/2016) memperlihatkan uang palsu yang disita dari sindikat pengedarnya, Selasa (2/2/2016). Unit Reserse dan Mobil, Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota, menyita 1.126 lembar uang palsu. Uang pecahan Rp 50.000, setara Rp 55.630.000 diamankan beserta dua orang pelaku pengedar uang palsu.*
Terkini Lainnya
Tags
Dua
pengedar
uang
palsu
Diamankan
Disita
ribuan
lembar
Artikel Pilihan
Terkini
Toko Miras Ilegal di Cikarang Kena Razia, Dani Ramdan: Kami Cabut Izinnya
Pemungutan Suara Ulang di Cianjur Digelar, Bawaslu Awasi Pemilu
Jelang Pilkada 2024, DP4 di Kuningan Capai 896.353 Orang
Kecelakaan Laut di Pantai Pangandaran, 1 Korban Asal Astana Anyar Bandung Meninggal Dunia
Profil KH Ahmad Sanusi, Ajengan Perumus Bentuk Negara Republik Indonesia
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Kiamat 29 Juni 2024 Menurut Prediksi Peramal India, Ini 10 Tanda Kiamat Menurut Al-Qur'an
Pusat Data Nasional Dibobol Hacker, Data 800.000 Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Raib
Kurir Baby Lobster dari Pangandaran Ajukan Praperadilan Atas Dugaan Penyelundupan di Cilacap
Persib Bandung Adem-Ayem di Bursa Transfer Liga 1, Adhitia Putra Herawan Beri Penjelasan
Rekomendasi Jajan Puas dan Murah Meriah di Antapani Bandung
15 Tempat Jogging yang Nyaman dan Gratis di Bandung, Olahraga Seru Badan Semakin Sehat
Flu Singapura Merebak, Vaksinasi Influenza Gratis Digelar di Bandung
Prediksi Skor Spanyol vs Georgia di Euro 2024: Preview dan Starting Line-up
Head to Head dan Statistik Jerman vs Denmark Di Euro 30 Juni 2024
Profil Carlos Pena, Calon Pelatih Persija Jakarta Pengganti Thomas Doll
Kabar Daerah
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 1 Sampai 7 Juli 2024, Persyaratan dan Harga Terbaru
Liput Kepulangan Jamaah Haji Belitung, Dua Jurnalis Ini Tak Kuasa Membendung Air Mata
Kalahkan BIN O2C, Bravo Jakarta Juara Kejurnas Voli U-17 2024!
Cek Penerima Bansos bukan BPUM BRI 2024, untuk PKH Cair Rp2,4 Juta: Begini Cara dan Syarat Pengajuannya
Bukan Suramadu! Jembatan Mewah di Surabaya yang Telan Uang Rakyat Rp200 M itu Ternyata 'Warisan' Mensos Risma
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022