kievskiy.org

Dua Pengedar Uang Palsu Diamankan, Disita Ribuan Lembar

KEPALA Kepolisian Resort (Kapolres) Sukabumi Kota, Diki Budiman, Selasa (2/2/2016) memperlihatkan uang palsu yang disita dari sindikat pengedarnya, Selasa (2/2/2016). Unit Reserse dan Mobil, Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota, menyita 1.126 lembar uang palsu. Uang pecahan Rp 50.000, setara Rp 55.630.000 diamankan beserta dua orang pelaku pengedar uang palsu.*
KEPALA Kepolisian Resort (Kapolres) Sukabumi Kota, Diki Budiman, Selasa (2/2/2016) memperlihatkan uang palsu yang disita dari sindikat pengedarnya, Selasa (2/2/2016). Unit Reserse dan Mobil, Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota, menyita 1.126 lembar uang palsu. Uang pecahan Rp 50.000, setara Rp 55.630.000 diamankan beserta dua orang pelaku pengedar uang palsu.*

SUKABUMI, (PRLM).- Memalsukan uang, MM alias Bah Abo (48) warga Kampung Cisero RT 03/06, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi dan SS bin Enoh (68) warga Kampung Warungkiara RT 03/09, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Selasa (2/2/2016) berhasil diamankan Unit Reserse dan Mobil, Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota. Petugas yang dibantu personel Mapolsek Sukalarang turut menyita 1.126 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000 setara Rp. 55.630.000. “Kami berhasil mengungkap sindikat pengedar uang palsu. Kami baru berhasil mengamankan dua orang tersangka. Sedangkan seorang tersangka lainnya, RO (34) masih dalam pengejaran petugas. Kami telah mencium keberadaannya,” kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sukabumi Kota, Diki Budiman, Selasa (2/2/2016). Diki Budiman mengatakan para pelaku diamankan di lokasi tempat berbeda, setelah polisi mencium peredaran uang palsu tersebut. Modus peredaran uang palsu tersebut dilakukan kedua tersangka dengan membeli sejumlah kebutuhan sehari-hari. “Uang palsu dibelanjakan kedua tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya. (Ahmad Rayadie/A-88)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat