PIKIRAN RAKYAT - Pandemi Covid-19 rupanya tak menyurutkan niat para warga untuk berlibur ke daerah kawasan Puncak yang ada di Bogor Jawa Barat. Hal tersebut membuat Satlantas Polres Bogor akan segera membuat kebijakan baru, yaitu aturan ganjil genap di daerah wisata tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata.
Menurutnya kebijakan tersebut sedang dikaji oleh pihak kepolisian apakah tepat untuk diberlakukan di Kawasan Puncak atau tidak.
Baca Juga: Viral Ragil Mahardika Pamer Kemesraan Bersama Suami di Jerman, Sang Ibu: Pulang Tinggal Kuku...
"Iya akan ada opsi ganjil genap. Hari ini akan kami kaji lebih dahulu. Setelah itu sosialisasi," katanya.
"Dan akan siap diuji cobakan," sambungnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Korlantas Polri pada Selasa, 31 Agustus 2021.
Dicky menyatakan kalau aturan ini dikaji dalam rangka melihat situasi kawasan puncak beberapa minggu terakhir.
Perlu diketahui bahwa pada akhir pekan lalu, terjadi kemacetan panjang di daerah kawasan Puncak meskipun daerah tersebut masih memberlakukan kebijakan PPKM Level 3.
Padahal sebelumnya Kabupaten bogor atau Kawasan Puncak baru saja turun status dari PPKM Level 4.