kievskiy.org

Culas, Eks Relawan Vaksinasi dan 3 Orang Lainnya Ditangkap karena Terbitkan Sertifikat Vaksin Tanpa Disuntik

Petugas memeriksa cetakan kartu sertifikat vaksinasi COVID-19 pesanan warga saat kegiatan vaksinasi COVID-19 massal di Denpasar, Bali, Selasa (3/8/2021). Jasa cetak Surat Keterangan Vaksinasi COVID-19 tersebut dijual dengan harga Rp25 ribu per buah. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Petugas memeriksa cetakan kartu sertifikat vaksinasi COVID-19 pesanan warga saat kegiatan vaksinasi COVID-19 massal di Denpasar, Bali, Selasa (3/8/2021). Jasa cetak Surat Keterangan Vaksinasi COVID-19 tersebut dijual dengan harga Rp25 ribu per buah. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa. /FIKRI YUSUF ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar mengamankan 4 pelaku pembobol akun sertifikat vaksin Covid-19‎. Empat orang yang diamankan ini adalah JR, IF, MY dan HH dan salah satunya merupakan mantan relawan untuk vaksinasi.

Penangkapan 4 pelaku pemalsuan sertifikat ini berawal saat Dit‎reskrimsus Polda Jabar menemukan adanya akun facebook yang menawarkan sertifikat vaksin.

Hanya saja sertifikat tersebut bisa diberikan walaupun tanpa melakukan prosedur penyuntikan.

"Sindikasi pertama adalah mulai bulan Agustus lalu. Setelahnya kita lakukan profilng yang diduga melakukan pemalsuan sertifikat ini," kata Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman saat diwawancarai di Mapolda Jabar, di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Selasa 14 September 2021.

Baca Juga: Histeris Rumahnya Jadi Tempat Bermalam Nadiem Makarim, Calon Guru Penggerak: Ini Ide Gila

Menurut Arif sertifikat vaksin ini ditawarkan pelaku dengan mematok tarif senilai Rp 100-200 ribu.

Jadi pengguna jasa pembuatan sertifikat ini hanya tinggal menyerahkan NIK di KTP kemudian pelaku hanya tinggal mengakses website primary care dan memasukan data pengguna jasa.

"‎Berdasarkan keterangan pelaku dari 9 sertifikat vaksin yang telah dibuatnya pelaku JR mendapatkan keuntungan senilai Rp 1.8 Kemudian Polda Jabar melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap praktik pemalsuan sertifikat lainnya dengan tersangka IF, MY dan HH," katanya didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.

Diketahui‎ seorang dari tiga pelaku yakni IF diketahui merupakan mantan relawan vaksinasi yang memiliki akses terhadap situs primary care. Mereka ini diketahui telah menerbitkan 26 sertifikat vaksin palsu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat