kievskiy.org

Kejahatan Jalanan di Bogor Meningkat Selama Pelonggaran PPKM

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhony Erwanto menanyai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan di depan mal BTM, Kota Bogor, Rabu 22 September 2021. Polresta Bogor Kota menyebutkan kejahatan jalanan meningkat selama pelonggaran PPKM.*
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhony Erwanto menanyai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan di depan mal BTM, Kota Bogor, Rabu 22 September 2021. Polresta Bogor Kota menyebutkan kejahatan jalanan meningkat selama pelonggaran PPKM.* /Pikiran Rakyat/Windiyati R

PIKIRAN RAKYAT - kejahatan jalanan di Kota Bogor meningkat selama pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Berdasarkan data Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bogor Kota, dalam kurun waktu 24 Agustus 2021 hingga 22 September 2021, Polresta Bogor Kota mengamankan 15 tersangka kasus tawuran di 8 lokasi serta 1 kasus pencurian dengan kekerasan.

“Selama PPKM level 4 kemarin kita memang mengamankan juga pelaku tawuran, tapi tidak sebanyak ini. Kalau dilihat memang trennya meningkat. Kami merasa ada eforia dari masyarakat yang saat PPKM dilonggarkan ya memang ada yang sengaja buat rusuh,” ujar Kasatreskrim Polresta Bogor Kompol Dhony Erwanto disela konferensi pers di depan Mal BTM, Kota Bogor, Rabu 22 September 2021.

Dhony mengatakan, selama empat minggu terakhir, 15 tersangka yang diamankan mayoritas merupakan remaja. Bahkan, tujuh di antaranya masih di bawah umur. Mereka merupakan kumpulan pemuda yang kerap berkumpul di beberapa lokasi di Kota Bogor.

Tujuh lokasi tawuran tersebut yakni di kawasan Mbah Dalem, Tanah Sareal Kota Bogor; Yasmin, Tanah Sareal;Pertigaan Margajaya, Bogor Barat;Lapangan Karya Bakti, Bogor Barat; Lapangan Karya Bhakti, Bogor Barat; Jalan Ceger, Bogor Utara; Jalan Aria Suryalaga, Bogor Barat; Pintu rel Kebon Pedes, Tanah Sareal; dan depan PT Unitex Tajur.

Baca Juga: Berharap Diakui Dunia, Taliban Ingin Berpidato di Majelis Umum PBB 

“Untuk tawuran ada enam TKP di malam hari, dan satu di siang hari setelah pembelajaran tatap muka mereka tawuran. Ada dua tempat yang dicegah untuk melakukan tawuran. Kami proses lebih lanjut,” kata Dhony.

Dari tujuh lokasi tawuran tersebut, polisi menyita beberapa senjata tajam yakni 15 clurit, 4 parang, 5 pedang, 2 golo, 2 golok gosir, 1 buah sabit, 1 buah green been, 1 pedang, 1 plat besi tajam, dan 2 stik golf. Dari pengakuan tersangka, mereka membeli atau membuat sendiri senjata tajam tersebut.

Curas

Selain tawuran, kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan sekelompok pemuda yang berhasil diungkap. Polresta Bogor Kota mengamankan empat orang pelaku yakni IZ (20), AA (20), N (18)m dan TP (20). Pencurian dengan kekerasan yang dilakukan di Jalan Ir. Djuanda,Kelurahan Paledang, Bogor Tengah, Kota Bogor ini mengakibatkan dua orang luka berat.

Baca Juga: Belum Reda Isu Penyelewengan Dana Umat, Kini Beredar Pesan Alvin Faiz Dituding Berzina, Benarkah?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat