SUKABUMI, (PR).- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi dinilai masih diskriminatif terkait penerapan literasi di kalangan pelajar berkebutuhan khusus atau disabilitas di Kota Sukabumi. Hal ini terlihat dari keterbatasan fasilitas buku huruf braille yang ada di Kota Sukabumi.
Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) A, Budi Nurani menuturkan, padahal ratusan pelajar berkebutuhan khusus sangat membutuhkan buku bacaan braille tersebut. "Kami pun berhak mendapatkan buku bacaan seperti hal bagi para pelajar umum lainnya. Sementara buku yang ada masih sangat terbatas,” katanya, Senin 19 Desember 2016.
Dia menjelaskan kendati buku bacaan braille tersedia disetiap perpustaan, namun hanya merupakan buku pelajaran umum. Sementara buku-buku cerita, maupun dongeng dan legenda masih sangat kurang.
Karena itu, dia menuturkan, para pengajar pelajar berkebutuhan khusus mendesak pemerintah untuk penambahan buku braille. Sehingga, siswa berkebutuhan khusus bisa membaca berbagai jenis buku.
Apalagi langkah tersebut, menurut dia, dapat mendorong animo para pelajarnya, untuk rajin membaca buku. “Jangan hanya buku pelajaran. Siswa juga butuh buku cerita untuk dibaca. Sebab, kalau terus-terusan membaca buku yang ada di sekolah, dikhawatirkan anak-anak bosen,” katanya.***
Terkini Lainnya
Tags
Artikel Pilihan
Terkini
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya
Hasto PDIP Bakal Dipolisikan Buntut Isu Prabowo Subianto Tampar dan Cekik Wakil Menteri
Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!
AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi
Kondisi Terkini Indra Bruggman Terungkap, Berat Badan Sempat Turun 15 Kg Akibat Hipertiroid
Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan
7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon
Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023
Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?
Pemeran Film Dewasa Kramat Tunggak Ngaku Jadi Korban, Polisi: Itu Hak Asasi
Kabar Daerah
Hakim Tunggal Eman Sulaeman Resmi Bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon
Harga Tiket 5 Kolam Renang Paling Instagramable di Boyolali, Mulai Rp 10 Ribu Bisa Nyemplung Sepuasnya
Lowongan Kerja di Medan, Perusahaan Importir Ini Buka Loker, Kirim CV Kamu Sekarang
5 Tokoh Top Calon Penantang Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024, Ada 3 Menteri, Kyai NU hingga Artis
BREAKING NEWS! Hasil Sidang Putusan Praperadilan Terkait Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bebas!
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022