PIKIRAN RAKYAT – Keberadaan wartawan bodrek atau abal-abal dinilai telah meresahkan meresahkan masyarakat, khususnya Provinsi Jawa Barat. Tidak hanya Bupati Bogor Ade Yasin, Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum pun merasakan hal serupa.
Beberapa waktu lalu, Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum telah meminta PWI Jawa Barat untuk menertibkan wartawan tanpa identitas atau yang selama ini dikenal dengan wartawan bodrek karena meresahkan banyak kalangan.
Menurutnya, wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI, tentunya bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai kontrol sosial, memberitakan sesuai dengan fakta di lapangan, dan tidak mendatangi narasumber karena permasalahan semata.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat berjanji akan mendata dan menertibkan wartawan bodrek yang selama ini meresahkan berbagai kalangan, terutama pejabat mulai dari tingkat desa hingga provinsi di Jawa Barat.
Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengapresiasi institusi kepolisian di Kabupaten Bogor, Jawa Barat karena berhasil mengungkap perkara wartawan.
"Kami apresiasi kepolisian, karena berhasil membongkar kasus pemerasan ini oleh orang-orang mengaku wartawan," katanya.
Pasalnya, pada beberapa waktu lalu, ia sempat dibuat risih dengan ulah para wartawan bodrek yang mengganggu kinerja Kepala Desa (Kades) di beberapa wilayah.
"Sekarang kita ada program Satu Miliar Satu Desa (Samisade). Nah yang begitu-begitu (wartawan bodong) pasti banyak yang mengganggu Kades. Suka mencari-cari masalah ujung-ujungnya memeras dan mengancam," kata Bupati Bogor Ade Yasin.