KARAWANG, (PR).- Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divisi Regional Kabupaten Karawang-Bekasi, meminta warga untuk bersabar terkait dengan terlambatnya penyaluran beras bagi masyarakat kurang sejahtera (rasta). Keterlambatan tersebut akibat belum beresnya proses penetapan pagu penerima raskin dari pemerintah. "Kami juga belum tahu berapa jumlah penerima rastra pada tahun 2017 ini untuk Kabupaten Karawang dan Bekasi. Sementara untuk Kota Bekasi sudah berjalan melalui BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Menurut informasi yang kami terima, pagu penerima rastra masih digodog Pemprov Jawa Barat," ujar Kepala Bulog Sub-Divre Kabupaten Karawang-Bekasi, Abdul Basit, Jumat 3 Maret 2017. Abdul berharap masyarakat yang biasa menerima rastra, bersabar. Sebab, pihaknya masih menunggu pagu yang ditetapkan pemerintah nanti. Dikatakan juga, persedian beras di gudang Bulog dipastikan aman hingga 13 bulan ke depan. Beras sebanyak itu merupakan hasil pembelian tahun 2016 yang mencapai 86.000 ton. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terkait stok rastra. "Pagu masih diproses. Mudah-mudahan penyalurannya bisa dilakukan secepatnya," katanya Disebutkan, tahun 2016, penyaluran beras rastra di Kabupaten Karawang, Bekasi, dan Kota Bekasi tercapai 100 persen. "Penyaluran rastra tahun 2016 sudah 100 persen sesuai pagu tahun ini," ujar Abdul Basit. Dia memerinci, penyaluran rastra di Kabupaten Karawang tahun 2016 sebanyak 2.421 ton per bulan untuk 1.61.463 RTS (rumah tangga sasaran). Sementara di Kabupaten Bekasi 1.384 ton per bulan untuk 92.293 RTS. Dan di Kota Bekasi 930 ton per bulan dibagikan kepada 62.048 RTS. Pada tahun 2017, penyaluran baru berjalan di Kota Bekasi melalui program BPNT dengan penambahan sasaran mencapai 68.253 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran rastra di kota bekasi dilakukan melalui Departemen Sosial (Depsos). "BPNT ini baru disalurkan di sejumlah kota. Khusus di Kota Bekasi, Bulog setiap bulannya harus menyalurkan beras sebanyak 630 ton dan 130 to," ujar Abdul Basit.***
Masyarakat Diminta Sabar Terlambatnya Raskin
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/www/2019/desktop/images/blank1x1.png)
Terkini Lainnya
Tags
Bulog
raskin
rastra
Jabar
Jawa Barat
karawang
Bekasi
Artikel Pilihan
Terkini
Lautan Eceng Gondok di Citarum bak Sepi Sorotan, Berbanding Terbalik dengan Pembersihan Sampah di Batujajar
Kejagung Sebut Polda Jabar Wajib Taati Hasil Putusan Sidang Pegi Setiawan
PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjutkan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon
Abang Engkos dan Emak Erat di Purwarkarta Jadi Pemilih Berusia 100 Tahun Lebih di Pilkada 2024
Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024
11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah
Prediksi Skor Kolombia vs Panama di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Kabar Daerah
Telusur kuliner khas Bulukumba: Resep asli barobbo yang paling enak
Polda Jawa Barat 'Gigit Jari' Dituntut Ganti Rugi Ratusan Juta Rupiah Kasus Pegi Setiawan
Percepat Perizinan SLF, sesuai UU Cipta Kerja…! Tim Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Survei RS Permata Bunda
Prajurit Korps Marinir TNI AL Tunjukkan Kualitas dengan Menembak Sniper
Air Terjun Ai' Mual di Sumbawa Barat, Pesona Alam Menakjubkan
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022