MAJALENGKA, (PR).- NS (37) warga Dusun Layang Puspa, RT 03/01, Desa Keramat, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka diamankan aparat kepolisian karena diduga telah memalsukan sejumlah SKCK, KTP sementara serta kartu kuning untuk kepentingan sejumlah warga yang akan melamar pekerjaan. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa CPU, monitor, satu buah printer, plasdisk, keyboard, mous dan adaftor yang baisa dipergunakan untuk mencetak SKCK palsu. Menurut keterangan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Mada Roostanto disertai Kasat Reskrim AKP Rina Perwitasari, kasus pemalsuan sejumlah surat tersebut mulai terungkap pada Senin, 13 Maret 2017 lalu. Hal itu berawal dari adanya dua orang warga Nonoh Sri Herawati dan Nani warga Layang Puspa RT 03/04, yang memesan SKCK kepada tersangka. Apa yang dilakukan Sri dan Nani mengikuti warga lainnya yang pernah memesan kartu yang sama. Saat itu tersangka menjanjikan kartu bisa dipesan selama satu hari dengan biaya sebesar Rp 15.000 per SKCK. “Perbuatannya akhirnya diketahui pihak kepolsiian kemudian kami amankan,” ungkap Rina. Hasil penyidikan sementara tersangka menyebutkan, pembuatan SKCK tersebut dilakukannya karena banyaknya warga yang butuh SKCK untuk kepentingan melamar pekerjaan ke pabrik-pabrik. Tersangka kemudian melihat SKCK asli milik keponakannya, Intan, yang juga warga Desa Keramat. Surat tersebut dia tiru menggunakan komputernya, sedangkan logo tribrata diperoleh dari situs internet. Untuk nomor SKCK, serta rumus sidik jari dia mengarangnya sendiri. Stempel cap, dan tandatangan Kasat Intel Polres Majalengka dibuat melalui aplikasi corel draw. Setelah itu tersangka memasukan seluruh data identitas para pemohon layaknya SKCK asli. “Yang bersangkutan juga mengakui memalsukan surat keterangan dokter, kartu kuning hanya kartu-kartu tersebut belum dipergunakannya, dia keburu ditangkap,” papar Rina. Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 263 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.
Pembuat SKCK Palsu Dibekuk Polisi
![Kasat reskrim Polres Majalengka AKP Rina Perwitasari memperlihatkan SKCK palsu, yang dibuat oleh tersangka NS (37) warga Dusun Layang Puspa, RT 03/01, Desa Keramat, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka , Kamis, 23 Maret 2017.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2017/03/SKCK palsu.jpg)
Kasat reskrim Polres Majalengka AKP Rina Perwitasari memperlihatkan SKCK palsu, yang dibuat oleh tersangka NS (37) warga Dusun Layang Puspa, RT 03/01, Desa Keramat, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka , Kamis, 23 Maret 2017.*
Terkini Lainnya
Tags
SKCK
pemalsuan
Majalengka
KTP Palsu
Artikel Pilihan
Terkini
4 Pekerja Pabrik Pupuk di Karawang Tewas, Diduga Keracunan Bahan Kimia
Penetapan Hasil Seleksi PPDB Jabar Tahap 2 Digelar Hari Ini, Apa Selanjutnya?
Bandara Kertajati Bakal Siapkan Bus Khusus Wisatawan yang Menuju Bandung
Kasus Vina Cirebon: Besaran Uang Ganti Rugi yang Didapat Pegi Setiawan jika Polisi Terbukti Salah Tangkap
Dana PIP di SDN Neglasari Cianjur Digunakan untuk Kepentingan Pribadi
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Hacker Bakal Pulihkan Data PDN Cuma-cuma, Kasihan Lihat Tak Becusnya Pemerintah Indonesia
Isi Pesan Hacker PDNS 2 untuk Pemerintah dan Rakyat Indonesia, Maaf dan Peringatan
Hasil Timnas Indonesia U-16 vs Australia: Main dengan 10 Pemain, Garuda Merah Putih Tahan Imbang Australia 2-2
Prediksi Skor Brasil vs Kolombia di Copa America 2024, Dilengkapi Starting Line-up
Prediksi Skor Rumania vs Belanda 2 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Euro 2 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Prancis vs Belgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Kosta Rika vs Paraguay di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Audrey Davis Anak David Bayu Viral Usai Posisi Tato dan Tahi Lalat Dikaitkan Isu Video Syur
Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2024 Lewat HP
Kabar Daerah
Jagat Lengger Festival 2024 Menarik Wisatawan Asing Belajar Lengger Banyumas
Kota Serang Semakin Panas akibat Krisis Iklim, Masyarakat Setempat Diajak Melestarikan Lingkungan
Di Bale Kota Tasik: HEBAT, Mensos Risma Bagikan 50 Gerobak Usaha Untuk KPM PKH
Cawalkot Indira Yusuf Ismail Mantapkan Diri Hadapi Pilwalkot Makassar
Didampingi Raffi Ahmad, Gibran Rakabuming Raka 'Belanja Masalah' di Jakarta
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022