PARIGI, (PR).- Sebanyak 1.330,875 ton beras sejahtera (Rastra) di Kabupaten Pangandaran mulai disalurkan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (23/3/2017). Jumlah tersebut merupakan alokasi untuk tiga bulan pertama tahun 2017. Berbeda dengan beberapa daerah lain di Jawa Barat, kabupaten yang baru berdiri empat tahun ini sudah menggratiskan beras yang sebelumnya bernama beras miskin (Raskin) tersebut. Untuk tahun anggaran 2017 ini, di Kabupaten Pangandaran terdapat 29.575 KPM. Dengan masing-masing keluarga mendapatkan jatah 15 kilogram perbulan, maka penyaluran setiap bulannya mencapai 443,625 ton. Guna menggratiskan Rastra sepanjang tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Pangandaran menggelontorkan Rp 8,51 miliar untuk membayar harga tebus ke Bulog. Dari harga tebus Rp 1.600 per kilogram, seluruhnya ditanggung Pemkab. Selain harga tebus, Pemkab Pangandaran juga menanggung biaya transportasi penyaluran Rastra. Nilai biaya operasional tersebut ditetapkan sebesar Rp 200 per kilogram atau Rp 1,06 miliar untuk distribusi sepanjang tahun. Dengan demikian, total anggaran yang digelontorkan Pemkab Pangandaran agar Rastra diterima warga dengan gratis sepanjang tahun ini mencapai Rp 9,58 miliar. “Saya minta tidak ada lagi pungutan macam-macam. Pemkab kan sudah kasih biaya transport Rp 200 per kilogram. Beras ini bagian dari konsep pemerintah untuk bantu warga miskin, minimal untuk masalah beras mereka tak ada persoalan,” tutur Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, usai seremonial pelepasan distribusi rastra di Lapangan Alun-Alun Parigi, Kabupaten Pangandaran, Kamis 23 Maret 2017. Guna memastikan tak adanya pungutan, Jeje menyebut tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Pangandaran sudah siap turun turun ke lapangan. Tim Saber Pungli bekerja memantau pendistribusian rastra terhitung Jumat ini. Meski begitu, semua elemen masyarakat pun diharapkan turut serta dalam memantau penyebaran Rastra, dan tak segan melapor jika terdapat pungutan. “Jadi tak dipungut satu rupiah pun,” kata Jeje. Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Pangandaran, Apip Winayadi melalui Kepala Bagian Perekonomian, Dadan Sugistha menyebut, selain pengawasan terkait pungutan, dilakukan pula pengawasan kualitas. Jangan sampai terdapat penurunan kualitas beras dalam pendistribusiannya. Pasalnya dalam survei awal ke gudang Bulog Ciamis, Pemkab Pangandaran memastikan kualitas rastra yang disalurkan tahun ini tergolong bagus, tak jauh berbeda dengan Rastra pada tahun sebelumnya. “Kami sudah koordinasikan dengan kecamatan dan desa. Sebelum dibagikan ke KPM, harus diperiksa dulu untuk memastikan sama tidak berasnya seperti yang kami lihat di gudang Bulog,” ujar Dadan. Dia mengakui, alokasi rastra tiga bulan pertama 2017 mengalami keterlambatan, sehingga harus didistribusikan sekaligus pada bulan Maret ini. Namun keterlambatan merata di hampir semua daerah di Jawa Barat. Hal itu karena pada tahun ini, diberlakukan ujicoba perubahan pola penyaluran rastra menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Alokasi berikutnya akan normal disampaikan tiap bulan. Sementara terkait penyaluran tahun 2016 lalu, Kabupaten Pangandaran sudah tidak menyisakan tanggung jawab apa pun. Pasalnya, selain sudah menuntaskan 100% penyaluran beras pada semua penerima manfaat, juga sudah melunasi seluruh harga tebusnya sampai tanggal 31 Desember 2016.***
1.330 Ton Rastra Disalurkan
![BUPATI Pangandaran, Jeje Wiradinata saat pendistribusian simbolis beras sejahtera (Rastra) tahun 2017 di Lapangan Alun-Alun Parigi, Kabupaten Pangandaran, Kamis 23 Maret 2017. Pemkab Pangandaran menggelontorkan total Rp 9,58 miliar agar sepanjang 2017 rastra bisa sampai pada keluarga penerima manfaat dengan gratis.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2017/03/IMG-20170323-WA0009.jpg)
BUPATI Pangandaran, Jeje Wiradinata saat pendistribusian simbolis beras sejahtera (Rastra) tahun 2017 di Lapangan Alun-Alun Parigi, Kabupaten Pangandaran, Kamis 23 Maret 2017. Pemkab Pangandaran menggelontorkan total Rp 9,58 miliar agar sepanjang 2017 rastra bisa sampai pada keluarga penerima manfaat dengan gratis.*
Terkini Lainnya
Tags
Jabar
Jawa Barat
pangandaran
rastra
Jeje Wiradinata
Artikel Pilihan
Terkini
Lautan Eceng Gondok di Citarum bak Sepi Sorotan, Berbanding Terbalik dengan Pembersihan Sampah di Batujajar
Kejagung Sebut Polda Jabar Wajib Taati Hasil Putusan Sidang Pegi Setiawan
PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjutkan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon
Abang Engkos dan Emak Erat di Purwarkarta Jadi Pemilih Berusia 100 Tahun Lebih di Pilkada 2024
Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024
11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah
Prediksi Skor Kolombia vs Panama di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Kabar Daerah
Polda Jawa Barat 'Gigit Jari' Dituntut Ganti Rugi Ratusan Juta Rupiah Kasus Pegi Setiawan
Percepat Perizinan SLF, sesuai UU Cipta Kerja…! Tim Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Survei RS Permata Bunda
Prajurit Korps Marinir TNI AL Tunjukkan Kualitas dengan Menembak Sniper
Air Terjun Ai' Mual di Sumbawa Barat, Pesona Alam Menakjubkan
Bumi Perkemahan Wisata Batu Tilam di Sumbawa Barat, Ini Rute dan Biaya
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022