kievskiy.org

PTM Dua SMA Disetop Usai Tawuran di Bogor, Bima Arya Akan Konsultasi ke Ridwan Kamil

Polisi meletakkan barang bukti senjata tajam, saat gelar perkara kasus tawuran di pintu lobby Mall BTM, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu, 22 September 2021. Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 15 tersangka dan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk tawuran pelajar selama masa PPKM level 3 di Kota Bogor.
Polisi meletakkan barang bukti senjata tajam, saat gelar perkara kasus tawuran di pintu lobby Mall BTM, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu, 22 September 2021. Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 15 tersangka dan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk tawuran pelajar selama masa PPKM level 3 di Kota Bogor. /Antara Foto/Arif Firmansyah ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bogor melarang sekolah yang terbukti siswanya tawuran, untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). 

Keputusan itu dilakukan seusai salah seorang pelajar SMA negeri di Kota Bogor, Jawa Barat, tewas usai diserang siswa dari SMA negeri lainnya.

“Kita setop dulu SMA 6 dan SMA 7. Belum ada keputusan untuk melanjutkan PTM-nya. Itu dulu. Kita ingin memutus mata rantai dan mencegah ada peristiwa lagi,” ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya, di Kelurahan Mekarwangi, Tanah Sareal, Bogor, Minggu, 10 Oktober 2021.

Untuk sekolah lain, Bima Arya menyebut, tetap melanjutkan PTM. 

Baca Juga: Lesti Kejora Hamil Sebelum Nikah Secara Sah, MUI Tegas Wanti-wanti Rizky Billar: Tanggung Jawab...

Jika siswanya memang tidak terlibat tawuran, sekolah tersebut boleh melakukan PTM namun dengan catatan meningkatkan kewaspadaan.

“Kita tingkatkan kewaspadaannya saja untuk sekolah lain,” kata Bima Arya.

Menurut Bima Arya, tewasnya siswa SMA di Kota Bogor akibat penyerangan sesama pelajar menjadi atensi bersama. Bima pun mempercayakan pihak Polresta Bogor Kota untuk melakukan proses investigasi.

Baca Juga: Vaksin Disebut Bisa Gugurkan Kandungan, Pakar Asing Ungkap Hasil Penelitian

“Kami percaya Pak Kapolresta dan jajaran akan melakukan proses investigasi, proses hukum yang betul-betul profesional. Sehingga bisa mengungkap persoalan ini seperti apa,” ucap Bima Arya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat