PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) dan Tim Sancang Polres Garut, mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) saat melakukan penggerebekan pada Selasa, 12 Oktober 2021.
Ratusan botol miras ditemukan dalam beberapa bungker yang ada di warung di sekitar Lapang Kerkof.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Maolana, menyebutkan penggerebekan dilakukan, menyusul adanya informasi dan keluhan warga terkait maraknya penjualan miras di sekitar kawasan Jalan Perintis tepatnya di sekitar Lapangan Kerkof, Kecamatan Tarogong Kidul.
Dari hasil razia yang dilakukan, informasi tersebut ternyata benar adanya bahwa di sekitar lokasi tersebut terdapat praktek jual beli miras.
"Dini hari tadi, kami telah melakukan penggerebekan sejumlah warung yang ada di sekitar Jalan Perintis tepatnya dekat Lapang Kerkof yang digunakan tempat jualan Ini berawal dari laporan warga yang resah dengan maraknya praktek jual beli miras di kawasan tersebut," ujar Maolana, Selasa, 12 Oktober 2021.
Dikatakannya, dilihat sekilas, warung-warung semipermanen tersebut tak nampak melakukan penjualan miras karena pada siang hari digunakan berjualan makanan, baju bekas, dan bengkel.
Namun pada malam hari, warung-warung tersebut dijadikan tempat penyimpanan sekaligus penjualan miras.
Bahkan yang lebih mengejutkan, tutur Maolana, di dalam warung-warung tersebut, petugas berhasil menemukan bungker yang digunakan tempat penyimpanan miras.