kievskiy.org

Kemenag akan Beri Pendampingan 59 Warga yang Jadi Korban Pembaiatan NII di Garut

Paham Negara Islam Indonesia (NII) gegerkan Garut. Densus 88 kumpulkan informasi.
Paham Negara Islam Indonesia (NII) gegerkan Garut. Densus 88 kumpulkan informasi. /Kabar Priangan/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Belakangan ini ramai diperbincangkan soal dugaan sejumlah anak-anak juga dewasa di wilayah perkotaan Kabupaten Garut bergabung dalam kelompok NII (Negara Islam Indonesia).

Staf Khusus Menteri Agama, Mohammad Nuruzzaman menyampaikan, Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan pendampingan pada 59 orang yang diduga menjadi korban baiat NII di Garut, Jawa Barat.

Sebelumnya, kasus itu terungkap ketika ada salah seorang warga di Garut Kota yang anaknya berusia 15 tahun memiliki pemahaman akidah yang menyimpang.

“Mereka perlu mendapat pencerahan tentang relasi agama dan negara serta penguatan moderasi beragama,” kata Nuruzzaman dalam keterangannya, Selasa, 12 Oktober 2021.

Baca Juga: Kedekatannya Makin Serius, Dina Lorenza Ternyata Sudah Siap Penuhi Kriteria Calon Istri Ariel NOAH?

Lebih lanjut, Nuruzzaman menyebut pihaknya akan terus melakukan upaya dalam penguatan moderasi beragama bagi warga yang mengikuti ajaran NII.

Adapun menurutnya, penguatan moderasi beragama menjadi salah satu program prioritas dari Kemenag saat ini.

“Sedikitnya ada empat indikator dalam moderasi beragama yang akan dikuatkan, pertama komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan juga penerimaan terhadap tradisi,” tutur Nuruzzaman.

Sebelumnya, Nuruzzaman juga menyebut bahwa sebanyak 59 warga Garut diduga melakukan baiat terhadap NII. Berdasarkan kajian dari Kementerian Agama, diduga pembaiatan dilakukan melalui metode pengajian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat