kievskiy.org

4.000 Warga Bandung Jadi Korban Pinjol, Satgas: Pelaku Diduga Cenderung Melakukan Pemerasan

Ilustrasi transaksi pinjaman online (pinjol).
Ilustrasi transaksi pinjaman online (pinjol). /PIXABAY/Mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Tugas Anti Rentenir Kota Bandung mencatat, ada sekitar empat ribuan aduan terkait masyarakat yang merasa menjadi korban pinjaman online (pinjol) dari total 7.321 aduan sejak 2018 hingga 2021.

Ketua Umum Satgas Anti Rentenir Kota Bandung Atet Dedi Handiman mengungkapkan, para penyedian jasa pinjol itu diduga cenderung melakukan pemerasan.

Mulai dari pinjaman awal yang kecil hingga dengan bunga sekitar 10-30 persen.

"Sejauh ini ada yang kita selesaikan, cut off. Misal utang sia A Rp2 juta, karena bunganya sudah dianggap wajar sekian persen. Dan si peminjam sudah sepakat itu di-cut off bahwa utang dia sudah tidak bisa lebih," katanya di Bandung, Jawa Barat, Kamis, 14 Oktober 2021.

Baca Juga: Kakek Suhud Mengaku Jualan Buku pada Baim Wong, Tetangga Heran: Emang Bener Jualan?

Selain dari sekitar 4.000 aduan pinjol, Atet juga menuturkan bahwa sisanya merupakan aduan terkait pinjaman dari rentenir dan koperasi pinjaman ilegal.

"Kebanyakan ternyata koperasi-koperasi yang berpraktek sebagai rentenir itu bukan koperasi Kota bandung, dari luar kota," katanya.

"Jadi kita melakukan tindakan yuridis sesuai dengan perkoperasian yang menjadi kewenangan dinas itu agak sulit," sambungnya.

Berdasarkan hasil analisis dari pengduan itu yakni sekitar 6 persen meminjam untuk dana pendidikan, berobat 3 persen, usaha sebesar 49 persen, kebutuhan konsumtif 2 persen, dan biaya hidup sehari-hari 33 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat