kievskiy.org

Tidak Hanya di Sumatera Utara, Polisi Turut Meringkus Tersangka Penyalur Migran Ilegal di Jawa Barat

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar memberikan keterangan pers.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar memberikan keterangan pers. /Antara/Khaerul Izan

PIKIRAN RAKYAT – Selain di Asahan, Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Polda Jawa Barat turut berhasil membongkar perekrutan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal.

Pasalnya, 2 November 2021 lalu, Petugas Pos Bagan Asahan mengamankan sebanyak 20 calon pekerja migran ilegal di Desa Pematang Sei Baru, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Pos Bagan Asahan Aiptu Muksin mengatakan bahwa sebanyak 20 orang CPMI diamankan atas laporan dari masyarakat.

Dia mengatakan bahwa CPMI yang diamankan berencana berangkat ke Malaysia. Namun, di tengah perjalanan ditelantarkan oleh seorang pria berinisial S.

Baca Juga: Bukan Salah China, Militer AS Pecat Komandan Kapal Selam Usai Insiden Kecelakaan di Laut Natuna Utara

Menurut keterangan Aiptu Muksin, para calon pekerja migran ilegal bukanlah warga Sumatera Utara melainkan berasal dari Banten dan beberapa daerah di Jawa.

Untuk menunggu tindak lanjut kedepannya, para calon pekerja migran ilegal akan diamankan di Pos Bagan Asahan.

"Untuk saat ini saya amankan di Pos Bagan Asahan," kata Aiptu Muksin.

Baca Juga: Terbongkar! Mama Sofia Ungkap Watak Irvan, Mimpi Andin Bikin Al Kaget dan Kecewa, Ikatan Cinta 5 Novemver 2021

Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Polda Jawa Barat sukses membongkar perekrutan calon pekerja migran Indonesia ilegal dengan mengamankan seorang tersangka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat