PIKIRAN RAKYAT – Selain di Asahan, Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Polda Jawa Barat turut berhasil membongkar perekrutan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal.
Pasalnya, 2 November 2021 lalu, Petugas Pos Bagan Asahan mengamankan sebanyak 20 calon pekerja migran ilegal di Desa Pematang Sei Baru, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Pos Bagan Asahan Aiptu Muksin mengatakan bahwa sebanyak 20 orang CPMI diamankan atas laporan dari masyarakat.
Dia mengatakan bahwa CPMI yang diamankan berencana berangkat ke Malaysia. Namun, di tengah perjalanan ditelantarkan oleh seorang pria berinisial S.
Menurut keterangan Aiptu Muksin, para calon pekerja migran ilegal bukanlah warga Sumatera Utara melainkan berasal dari Banten dan beberapa daerah di Jawa.
Untuk menunggu tindak lanjut kedepannya, para calon pekerja migran ilegal akan diamankan di Pos Bagan Asahan.
"Untuk saat ini saya amankan di Pos Bagan Asahan," kata Aiptu Muksin.
Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Polda Jawa Barat sukses membongkar perekrutan calon pekerja migran Indonesia ilegal dengan mengamankan seorang tersangka.