kievskiy.org

Tersangka Pinjol Ilegal Ungkap Cara Kerja Tagih Utang Sampai Buat Nasabah Ketakutan

Ilustrasi pinjol ilegal.
Ilustrasi pinjol ilegal. /Pexels/Andrew Neel

PIKIRAN RAKYAT - Pengakuan dari seorang tersangka pinjaman online (pinjol) ilegal mengungkapkan fakta mengejutkan, hal ini terkait cara kerja bersama rekannya selama menjadi penagih atau desk collector.

Aksi desk collector ini saat melakukan penagihan kepada nasabahnya, dia mengaku kerap mengancam bahkan mengintimidasi. Dia menuturkan bahwa tindakan tersebut dilakukan agar nasabahnya mengalami tekanan dan merasa takut.

“Pertama saat interview sih katanya saya melakukan penagihan. Di hari kedua, saya baru tahu kalau pinjol itu tidak ada legalitasnya dan saya baru sadar,” kata salah satu tersangka kepada Polri TV, yang dikutip pada Minggu, 24 Oktober 2021.

Lebih lanjut menurut penuturan tersangka ini, sejak pertama kali dia masuk sebagai karyawan hanya ditekankan masalah pembayaran dari nasabah yang belum membayar. Perusahan bahkan tak mau tahu bagaimanapun cara penagihannya.

Baca Juga: Dimas Ahmad Menghilang, Raffi Ahmad Ungkap Alasan hingga Singgung Penampilan: Muka Jerawatan Dekil Gitu

“Awalnya, saya hanya memberi peringatan kepada nasabah. Namun, lama kelamaan mengikuti gaya rekan kerja karena saya juga mendapat tekanan dari atasan,” katanya.

Ada pun untuk penagihan sendiri, tersangka mengaku mengirim konten pornografi kepada para nasabah. Selain itu, dia juga mengancam akan menyebarkan foto tersebut.

“Kami tidak edit, karena sudah ada di PC-nya. Kami tinggal copy foto KTP kemudian masukan pic tool dan kirim nasabahnya. Di situ sudah ada format-formatnya seperti pornografi,” katanya.

“Jatuhnya kami pun mengancam, jika tidak ada pembayaran foto tersebut akan kami sebarkan,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat