kievskiy.org

MUI Buka Suara, Berharap Predator Seksual dari Cibiru Bandung Dihukum Seberat-beratnya

Ilustrasi. MUI Kota Bandung berharap pelaku pemerkosaan belasan santriwati di Cibiru, Kota Bandung, diberi hukuman yang sangat berat.
Ilustrasi. MUI Kota Bandung berharap pelaku pemerkosaan belasan santriwati di Cibiru, Kota Bandung, diberi hukuman yang sangat berat. /Pexels/Ron Lach Pexels/Ron Lach

PIKIRAN RAKYAT - Belakangan ini, nama Herry Wirawan menjadi sorotan masyarakat usai tega melakukan pemerkosaan terhadap belasan santriwatinya.

Herry Wirawan merupakan pemilik Madani Boarding School yang berada di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.

Pria berusia 36 tahun tersebut dilaporkan telah melakukan pemerkosaan terhadap 12 santriwatinya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menyebut bahwa, kasus perkosaan yang dilakukan sang predator seksual telah dilaporkan dari bulan Mei.

Baca Juga: Isi Pesan WhatsApp Doddy Sudrajat ke Fuji Bocor, Perlakuan Ayah Vanessa Angel Tuai Kecaman

Namun, kejadian tersebut tak diungkap ke publik lantaran khawatir terhadap dampak sosial maupun psikis santriwati.

"Jadi benar pada bulan Mei laporannya ada, bahwa ada tenaga pengajar di sebuah pesantren di wilayah Cibiru yang melakukan pencabulan terhadap anak-anak santrinya. Kenapa kita tidak rilis karena khawatir dampak sosial dan dampak psikis anak-anak santrinya terpengaruh," ucapnya.

Terkait dengan aksi bejat yang dilakukan oleh predator seksual tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung buka suara.

Atas terjadinya kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh sang predator seksual terhadap belasan orang santriwatinya tersebut, MUI Kota Bandung dengan tegas mengutuk keras aksi bejat tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat