kievskiy.org

Akibat Penertiban Citarum Harum, 14 Ribu Petani Keramba Ikan Terancam

KERAMBA jaring apung di Waduk Jatiluhur.*
KERAMBA jaring apung di Waduk Jatiluhur.*

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Cianjur mulai mendiskusikan nasib puluhan ribu petani Keramba Jaring Apung (KJA) yang terdampak penertiban.

Para petani dinilai perlu mendapat alternatif pekerjaan setelah mata pencaharian mereka di sektor perikanan hilang.

Berdasarkan data Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Cianjur, terdapat sekitar 14 ribu petani dan tenaga kerja yang terdampak penertiban KJA untuk program Citarum Harum.

Baca Juga: Ngutip Uang Jajan Itu Korupsi

Sebagian besar dari mereka, hingga saat ini tidak memiliki mata pencaharian lagi sehingga kondisi perekonomian mereka pun terancam.

Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Cianjur, Parwinia mengatakan, saat ini petani mulai dihadapkan pada sejumlah alternatif profesi di samping membudidayakan ikan. 

Menurut dia, jika petani memiliki minat untuk beralih ke bidang lain maka pemerintah akan mencoba memberikan dukungan dan pendampingan lebih lanjut.

Baca Juga: Ada Car Free Night di Kawasan Puncak Bogor Saat Tahun Baru, Ini Jalur yang Tak Bisa Dilewati

”Jadi kalau mau pindah usaha di bidang lain, kami akan ajukan ke Bappeda. Supaya ada pelatihan dan bimbingan, sampai mereka siap terjun bekerja di bidang yang baru,” ujar dia, usai menghadiri Sosialisasi Keputusan Bupati Tentang Pembentukan Satgas Penertiban dan Penataan KJA, di Kantor Bappeda, Selasa 10 Desember 2019.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat