kievskiy.org

ASN Nekat ke Luar Kota Saat Libur Nataru Akan Dapat Sanksi Tegas

Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. /Pikiran Rakyat/Agus Kusnadi Pikiran Rakyat/Agus Kusnadi

PIKIRAN RAKYAT - Terbukti melakukan perjalanan ke luar kota saat libur natal dan tahun baru (Nataru), Aparatur Sipil Negara (ASN) Ciamis bakal mendapat sanksi. Larangan tersebut berlaku mulai 20 Desember 2021–2 Januari 2022.

“Bagi ASN yang ketahuan ke luar kota saat ada larangan, bakal mendapat sanksi. Ini juga sesuai dengan surat edaran Menpan RB, serta edaran Bupati Ciamis yang menegaskan saat Nataru ASN tidak boleh ke luar kota,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis Tatang, Kamis 16 Desember 2021.  

Memanfaatkan momen libur Nataru, dia minta agar para abdi negara tidak bepergian, atau tetap berdiam di rumah. Gunakan waktu luang berkumpul bersama dengan keluarga. Hal ini bertujuan untuk mencegah kerumunan, yang berpotensi penularan virus corona.

“Saya imbau seluruh ASN mematuhi edaran tersebut. Agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19, tidak terjadi gelombang ketiga,” tuturnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Gunung Welirang Erupsi, Munculkan Awan Merah di Langit Jatim, Simak Faktanya

Berkenaan dengan sanksi bagi ASN yang bertindak indisipliner atau kedapatan melakukan pelanggaran, lanjutnya, yang bersangkutan bakal mendapat sanksi tegas. Sesuai peraturan, sanksi yang dijatuhkan berupa teguran lisan maupun tulisan.  

“Sanksinya sesuai dengan jenis pelanggarannya. Mulai dari yang ringan, sedang hingga berat. Minimal mendapat teguran lisan atau tertulis. Ingat, ASN harus menjadi teladan, contoh bagi masyarakat,” ujar Tatang.

Sementara itu menjelang Nataru, Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama jajaran Forkopimda menggelar rapat koordinasi di Aula Setda Ciamis, Kamis 16 Desember 2021. Rapat dipimpin Bupati Ciamis Herdiat Sunarya. Hadir Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono, Dandim 0613 Letkol Czi Dadan Ramdani, Sekda Tatang.

Baca Juga: Lama Bungkam, Zaskia Gotik Akhirnya Blak-blakan Soal Gosip Keretakan Rumah Tangganya

“Menjelang Nataru masih dalam situasi pandemi Covid-19. Keadaan ini harus disikapi bersama, agar tidak terjadi peningkatan kasus konfirmasi,” kata Herdiat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat