kievskiy.org

Kantin Kejujuran, Cara Jitu Kejari Bekasi Cegah Korupsi Sejak Dini

KEPALA Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Raden Rara Mahayu Dian Suryandari meresmikan Kantin Kejujuran SMP Negeri 4 Cikarang Utara, Kamis 12 Desember 2019.*
KEPALA Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Raden Rara Mahayu Dian Suryandari meresmikan Kantin Kejujuran SMP Negeri 4 Cikarang Utara, Kamis 12 Desember 2019.* /TOOMI ANDRYANDY/PR

CIKARANG, (PR).- Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi meresmikan empat kantin kejujuran dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi 2019.

Kantin didirikan di empat sekolah menengah pertama dengan tujuan untuk mencegah korupsi sejak dini.

“Paling penting itu pencegahan agar korupsi tidak terjadi. Dan tentu lebih baik pencegahan itu dilakukan sejak dini. Menumbuhkan bibit-bibit kejujuran pada generasi milenial khususnya pelajar,” kata Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryandari usai meresmikan Kantin Kejujuran SMP Negeri 4 Cikarang Utara, Kamis 12 Desember 2019.

Tidak hanya di SMPN 4 Cikarang Utara yang terpilih sebagai perintis/percontohan, kantin kejujuran juga didirikan di SMPN 1 Cikarang Timur, SMPN 1 Cikarang Selatan, SMPN 1 Tambun Selatan dan SMPN 1 Babelan.

Baca Juga: Serapan Anggaran Bekasi Buruk, Baru Rp 59,7 Persen

”Ini bisa menjadi contoh, untuk sekolah- sekolah yang lain, serta instansi maupun masyarakat sendiri agar lebih mengenal arti kejujuran. Sehingga kami semua dapat menjadi generasi anti korupsi, serta takut akan melakukan korupsi itu sendiri nantinya,” ucapnya.

Kantin kejujuran merupakan bentuk kerja sama kejaksaan dengan Dinas Pendidikan serta pihak sekolah. Kantin ini didirikan skema self service layaknya minimaker namun tanpa penjaga.

Siswa atau pun staf sekolah dapat langsung membeli jajanan dengan membayar pada kotak yang disediakan sesuai harga yang tertera.

Baca Juga: Bumdes Bekasi Aman dari Sanksi Jokowi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat