kievskiy.org

Anarkistis dan Aniaya Warga dengan Sajam, 10 Anggota Geng Motor Usia Belia di Sukabumi Diringkus Polisi

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/Republica

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah anggota geng motor yang masih berusia belia diamankan Polisi lantaran meresahkan masyarakat.

Tidak hanya melakukan konvoi, mereka juga tidak ragu melakukan aksi anarkistis dan menganiaya warga dengan menggunakan senjata tajam.

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi, Jawa Barat, meringkus 10 anggota geng motor yang sering meresahkan warga Kota/Kabupaten Sukabumi tersebut.

Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi, Zainal Abidin di Sukabumi, Selasa, 21 Desember 2021.

Baca Juga: Sorot Baliho Puan Maharani di Jalur Pengungsian Erupsi Semeru, Perekam: Jujur Ini Menyakitkan Hati

"Sepuluh tersangka ini berasal dari lima pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang dilakukan sejumlah anggota geng motor sepanjang November hingga Desember 2021," tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rabu, 22 Desember 2021.

Dari lima kasus tersebut, dua di antaranya merupakan penggunaan senjata tajam secara ilegal saat konvoi bersama para gerombolannya.

Sementara tiga kasus lainnya merupakan aksi penyerangan dan penganiayaan terhadap warga dengan motif balas dendam.

Baca Juga: Sejarah Singkat dan Link Twibbon Hari Ibu 22 Desember 2021, Bagikan ke Media Sosial

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat