kievskiy.org

Kemenag Purwakarta Mulai Terbitkan Kartu Nikah, Terbatas Hanya untuk Kalangan Tertentu

ILUSTRASI kartu nikah. Kemenag Purwakarta mulai menerbitkan kartu nikah meski tidak untuk semua pasangan.*
ILUSTRASI kartu nikah. Kemenag Purwakarta mulai menerbitkan kartu nikah meski tidak untuk semua pasangan.* /DOK PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta mulai mengeluarkan kartu nikah sebagai pengganti buku nikah. Namun, keterbatasan logistik membuat pasangan suami-istri yang telah memiliki buku nikah tidak perlu membuat kartu nikah yang baru.

Kepala Kantor Kemenag Purwakarta, Tedi Ahmad Junaedi mengatakan bahwa kartu nikah memang belum diperuntukkan bagi semua pasangan. Namun akan lebih diperuntukkan bagi pasangan pengantin baru.

"Bentuknya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan prosesnya sentralistik karena peralatan-peralatannya belum ada di Kantor Urusan Agama (KUA)," katanya, Jumat 3 Januari 2020.

Karena itu, pasangan yang akan membuat kartu nikah harus mengurusnya langsung di kantor Kemenag Purwakarta. Mereka hanya perlu membawa berkas kependudukan dan sejumlah dokumen penting lainnya. Pencetakan kartu dilakukan di Kantor Kemenag.

Baca Juga: 11 Potret Miris Banjir Era Kolonial, Coba Bandingkan dengan Banjir Hari Ini

Dengan kartu nikah, Tedi menjelaskan manfaatnya ialah lebih praktis dibawa oleh pasangan suami-istri. Kartu tersebut dibutuhkan untuk memastikan status pasangan tersebut telah resmi menikah sesuai aturan agama dan pemerintah.

Contohnya, saat pasangan tersebut berwisata ke suatu tempat dan menginap di hotel. Mereka bisa menunjukkan kartu nikah tersebut apabila pihak pengelola tempat meminta bukti pernikahan mereka yang resmi.

Ke depan, Tedi mengatakan fungsi kartu nikah buatan Kemenag akan dikembangkan lagi agar masyarakat terdorong untuk membuatnya. "Nantinya kartu nikah ini juga bakal terintegrasi untuk pembuatan paspor dan lainnya," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Hujan di Malam Tahun Baru Ternyata Paling Ekstrem dalam 150 Tahun Terakhir

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat