kievskiy.org

Cekoki Sopir dengan Racun Tikus, TS Rampas Truk dan Ratusan Sak Semen

KAPOLRES Indramayu Ajun Komisaris Besar Suhermanto menunjukkan tersangka peracun sopir truk di Mapolres Indramayu, Senin 6 Januari 2020.*
KAPOLRES Indramayu Ajun Komisaris Besar Suhermanto menunjukkan tersangka peracun sopir truk di Mapolres Indramayu, Senin 6 Januari 2020.* /GELAR GANDARASA/PR

PIKIRAN RAKYAT - Seorang tersangka perampas truk diamankan oleh Satreskrim Polres Indramayu. Tersangka ditangkap karena telah mencuri truk beserta barang bawaannya. Beruntung meski dibius dengan racun, nyawa korban berhasil selamat.

Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Suhermanto mengatakan, zat pembius yang digunakan oleh tersangka TS (41) tergolong berbahaya yakni racun tikus. Kronologisnya, kata Suhermanto, korban yang bernama Slamet dimintai tumpangan oleh pelaku TS. 

"Kejadian pada Jumat, 3 Januari kemarin sekitar pukul tiga dinihari," katanya di Mapolres Indramayu, Senin 6 Januari 2020.

Baca Juga: BMKG Minta Warga Tetap Waspada: Monsun Asia Masih Kuat Lintasi Khatulistiwa

Berbaik hati, Slamet pun mengangkut TS yang kala itu hendak menuju ke arah Subang. Saat di tengah perjalanan tepatnya di Bangkaloa, sopir truk tersebut berhenti untuk membeli minuman. Slamet memberikan uang Rp 10 ribu kepada TS untuk membeli teh susu.

Tak disangka, oleh TS minuman tersebut dicampur dengan racun tikus. Tak ayal saat melanjutkan perjalanan Slamet pun terkapar pingsan akibat diracun. Saat itu, TS langsung membawa kabur truk korban beserta dengan isinya yakni 480 sak semen. 

"Korban dibuang di pinggir jalan di semak-semak," kata Kapolres.

Baca Juga: Arca Ganesha Era Mataram Kuno Ditemukan di Kebun Kentang, Tim Ahli Upayakan Evakuasi Hindari Pencurian

Meski diracun tikus korban berhasil selamat dan hanya mengalami pingsan. Selepas sadar korban pun langsung mencari pertolongan kepada warga dan melaporkan kejadian itu segera kepada polisi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat