kievskiy.org

Fenomena di Indramayu, Menikah Saat Panen, Bercerai Ketika Paceklik

WARGA mendaftar perceraian di Pengadilan Agama Indramayu, Senin, 13 Januari 2020. Kasus perceraian di Indramayu masih tinggi. *
WARGA mendaftar perceraian di Pengadilan Agama Indramayu, Senin, 13 Januari 2020. Kasus perceraian di Indramayu masih tinggi. * /GELAR GANDARASA/PR

PIKIRAN RAKYAT - Angka perceraian di Kabupaten Indramayu masih tinggi.

Pengamat Sosial dari Universitas Wiralodra Ujang Suratno mengatakan, fenomena yang terjadi di Indramayu cukup unik.

Yakni banyak warga yang menikah saat waktu panen. "Saat paceklik mereka bercerai," kata Ujang, yang merupakan rektor di Universitas Wiralodra.

Baca Juga: Begal Bermobil Incar Pesepeda Motor di Jalanan Kota Bandung

Baca Juga: Mesin Parkir Elektronik Kota Bandung Rusak akibat Vandalisme

Banyaknya tenaga kerja wanita juga bisa menjadi faktor penyebabnya.

Ujang mengatakan, untuk mengatasi persoalan itu memang pemerintah perlu meningkatkan lapangan pekerjaan. Dengan demikian, warga bisa meningkatkan perekonomian masing-masing dengan bekerja di Indramayu.

"Pertumbuhan ekonomi ditingkatkan sehingga bisa menekan perceraian," katanya. Jika persoalan ekonomi sudah dibenahi, maka persoalan perceraian setidaknya bisa berkurang signifikan.

Pemerintah daerah pun sudah berupaya untuk menekan perceraian di Kabupaten Indramayu.
Data dari Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu angka perceraian pada tahun 2019 kemarin mencapai 9.822 kasus.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Wilayah Bandung Raya Hari Ini, 14 Januari 2020

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat