PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa eks Bupati Indramayu Irianto Mahfudz Sidik Syafiuddin atau kerap disapa Yance, Kamis, 23 Januari 2020.
Yance dimintai keterangannya oleh penyidik perihal dugaan suap pengaturan sejumlah proyek di Kabupaten Indramayu yang menyeret Bupati Indramayu nonaktif Supendi.
Dalam kasus ini, pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Supendi, rumah Yance turut digeledah.
Baca Juga: Belum Rilis secara Resmi, Suzuki Ertiga Versi SUV Sudah Banyak Ditawarkan Inden di Media Sosial
Penggeledahan dilakukan karena adanya keterkaitan para tersangka dalam kasus ini dengan yang bersangkutan. Dalam sidang pemeriksaan saksi bagi terdakwa Carsa, pihak swasta penyuap Supendi, pada 8 Januari 2020 di Pengadilan Tipikor Bandung terungkap bahwa Yance turut menerima aliran dana Rp 200 juta dari Carsa.
Pantauan Pikiran-rakyat.com, Yance keluar meninggalkan Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 14.24.
Mengenakan kemeja putih lengan panjang, Yance mengatakan dirinya diperiksa penyidik sebagai saksi bagi Supendi. Lebih lanjut, dia enggan menjawab pertanyaaan awak media soal materi pemeriksaan.
Baca Juga: Kisah Dua Saudari yang Terpisah 30 Tahun, Mampu Kembali Bertemu di Keramaian Berkat Suara Tawa
"(Diperiksa) Untuk itu Pak Supendi," kata Yance seraya terus berjalan meninggalkan pelataran gedung KPK.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penyidik mendalami pengetahuan Yance seputar proyek-proyek yang ada Indramayu.