kievskiy.org

Bupati Indramayu Nonaktif Supendi Hadir Jadi Saksi Kasus Korupsi yang Menjeratnya, Sidang Digelar hingga Larut Malam

BUPATI Indramayu nonaktif Supendi dihadirkan jadi saksi untuk terdakwa Carsa ES, di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu 29 Januari 2020. Sidang sendiri digelar Rabu pukul 19.30 WIB hingga larut malam.*
BUPATI Indramayu nonaktif Supendi dihadirkan jadi saksi untuk terdakwa Carsa ES, di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu 29 Januari 2020. Sidang sendiri digelar Rabu pukul 19.30 WIB hingga larut malam.* /YEDI SUPRIADI/PR

PIKIRAN RAKYAT - Bupati Indramayu nonaktif Supendi menjadi saksi dalam kasus korupsi suap pengaturan proyek di Indramayu.

Dalam kesaksiannya Supendi mengaku tidak pernah menjanjikan memberikan proyek ke Carsa ES di APBD Perubahan 2019.

Supendi dihadirkan jadi saksi untuk terdakwa Carsa ES, di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu 29 Januari 2020. Sidang sendiri digelar Rabu pukul 19.30 WIB hingga larut malam.

Dalam kesaksiannya, Supendi pun mengaku uang pemberian dari Carsa merupakan bentuk loyalitas kader kepada Ketua DPD Golkar Indramayu dan dipakai untuk kepentingan partai.

Baca Juga: Siswi SD Menangis karena Juara 1 Lari 21 KM Tanpa Hadiah, Indorunners Tolitoli dan Poso Galang Dana

Penuntut Umum (PU) KPK membuka pertanyaan terhadap Supendi soal settingan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu. Supendi pun mengaku tidak mengetahui secara pasti, karena sebagai bupati dirinya tidak mengurusi masalah teknis.

”Apakah saksi pernah memerintahkan Omarsyah dan Wempi untuk koordinasi dengan Sekda (Rinto Waluyo) terkait ploting pengusaha yang akan memenangkan proyek di PUPR,?” tanya PUKPK.

“Saya tidak pernah terlibat secara langsung, yang mengetahui Omarsyah (Kadis PUPR) karena itu urusan tekhnis,” katanya.

Baca Juga: Isolasi Corona Picu Harga Naik Berlipat, Mahasiwa Riau di Wuhan Dapat Bantuan Rp10 Juta per Orang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat