kievskiy.org

Polisi Periksa Pengunggah Video Ceramah Habib Bahar,  Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Bahar bin Smith
Bahar bin Smith /Puspenkum Kejagung


PIKIRAN RAKYAT - Tim penyidik Polda Jawa Barat bakal turut memeriksa orang berinisial TR. Orang ini merupakan pengunggah video ceramah Habib Bahar bin Smith yang diduga berisi ujaran kebencian.

Ceramah Habib Bahar diduga terjadi pada saat kegiatan ceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2022

"Sesuai dengan perkembangan hasil penyidikan, kami akan memeriksa saudara TR," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol. Arief Rachman di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Minggu, 2 Januari 2022, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Profil Rio Ramadhan, Mantan Pacar Kekeyi yang Diserang Hoaks Meninggal Dunia

Ia mengatakan, pemanggilan pengunggah video Habib Bahar itu sesuai dengan konstruksi hukum yang telah disusun oleh penyidik secara simultan.

Selain itu, Polda Jabar kini juga tengah mempersiapkan pemeriksaan Habib Bahar Smith pada Senin, 3 Januari 2022.

"Penyidik akan terus bekerja secara maraton, tentunya mengedepankan prinsip profesional, prosedural, transparan, dan akuntabel," kata Kombes Pol. Arief Rachman.

Polisi juga telah melakukan penggeledahan terhadap kediaman TR.

Baca Juga: Konflik Gaza Meletus Lagi, Mesir Mendadak Langsung Mediasi Hamas-Israel

Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari ponsel, laptop, akun YouTube, dan yang lainnya.

Adapun pemeriksaan itu merupakan rangkaian penyidikan yang didasari oleh adanya laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021 yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat