kievskiy.org

Janji Polda Jabar, Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar Ditangani Secara Profesional dan Transparan

Konferensi pers terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar bin Smith di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Sabtu 1 Januari 2021.*
Konferensi pers terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar bin Smith di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Sabtu 1 Januari 2021.* /Pikiran Rakyat/M. Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Usut kasus dugaan ujaran kebencian Habib Bahar bin Ali bin Smith pada sebuah acara di Bandung.

Polda Jabar berjanji untuk mengusut kasus tersebut secara profesional dan transparan.

"Diperlukan pengusutan secara profesional dan dengan scientific crime investigation secara profesional, prosedural, transparan dan akuntabel," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Sabtu 1 Januari 2021.

Seperti diketahui kasus ini ditangani oleh penyidik gabungan dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jabar yang di back up oleh Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga: Buntut Ujaran Kebencian Habib Bahar, Polda Jabar Tetapkan 50 Orang Saksi

Penanganan kasus tersebut diketahui sudah pada tahap pemeriksaan saksi yang berjumlah 50 orang.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menambahkan bahwa Polda Jabar akan melakukan penyelidikan kasus tersebut secara konsisten dan profesional.

‎ "Selain konsisten juga cukup dinamis, itu diselesaikan dengan kondisi perkembangan penyidikan dan kita laksanakan secara profesional, sesuai dengan aturan, untuk itu setiap saat perkembangan penyidikan akan kita update sebagai transparansi kepada publik," katanya.

Seperti diketahui, Polda Jabar menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar bin Smith.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat