kievskiy.org

Buntut Ujaran Kebencian Habib Bahar Smith, Polda Jabar Tetapkan 50 Orang Saksi

Potret Habib Bahar bin Smith.
Potret Habib Bahar bin Smith. /ANTARA/M. Agung Rajasa ANTARA/M. Agung Rajasa


PIKIRAN RAKYAT - Tim penyidik dari Polda Jawa Barat menyatakan saksi yang telah diperiksa dari kasus ujaran kebencian yang melibatkan Habib Bahar bin Smith bertambah menjadi 50 orang.

Penetapan 50 saksi ini buntut kasus yang melibatkan Habib Bahar yakni terkait adanya ujaran kebencian yang diduga terjadi pada saat kegiatan ceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Desember 2021.

"Penyidik telah lakukan pemeriksaan kepada saksi pelapor dan saksi lainnya, dengan total 34 saksi dan menyita empat barang bukti," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman di Polda Jawa Barat, Sabtu, 1 Januari 2021, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Shin Tae-yong Minta Skuad Garuda Tetap Tenang dan Fokus saat Menghadapi Thailand

"Adapun perkembangan hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi 50 orang," ujarnya.

Kombes Pol Arief mengatakan saksi yang diperksa itu mulai dari saksi yang ada di tempat kejadian, saksi pelapor, hingga saksi ahli dari berbagai bidang. Adapun saksi ahli yang telah diperiksa berjumlah 21 orang.

Selain saksi yang bertambah, barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut juga bertambah dua menjadi enam buah.

Dua barang bukti tersebut, yakni satu unit handphone dan satu unit flashdisk.

Baca Juga: Agar Tampil Misterius, Simak Cara Hilangkan atau Sembunyikan Nama di WhatsApp

Dia mengatakan barang bukti yang telah disita itu bakal langsung dikirimkan ke Laboratorium Digital Forensik Polri untuk segera dilakukan pemeriksaan

"Sehingga kesimpulannya penyidik sudah periksa 50 saksi dan menyita enam barang bukti sampai saat ini," ucap dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat