PIKIRAN RAKYAT - Ada-ada saja ulah anggota DPRD di Indramayu. Aset DPRD berupa furnitur malah digunakan suaminya yang seorang kepala desa.
Entah bagaimana mulanya, aset milik DPRD itu tiba-tiba memenuhi kantor sang suami, yakni di Balai Desa Sukagumiwang, Kecamatan Sukagumiwang, Indramayu.
Barang-barang tersebut berupa kursi, sofa, meja, lemari kantor (filling cabinet), dan kulkas. Jumlahnya sangat banyak sehingga harus diangkut dua truk.
Adanya barang-barang milik negara yang terdaftar dalam inventaris resmi DPRD Indramayu di balai desa sang suami anggota dewan itu menuai protes masyarakat.
Baca Juga: Wanita di Garut Tewas Digorok Suaminya Tengah Malam, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Pelaku
Kasus penggunaan aset DPRD oleh sang suami anggota DPRD tersebut menjadi buah bibir masyarakat. Foto dan video aset di balai desa menjadi viral di jagat maya.
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang mengetahui foto dan video itu menggeruduk gedung dewan. Mereka menemui Ketua DPRD Indramayu Syaefudin.
"Aset itu milik negara dan kami mengetahui itu telah mendapatkan disposisi dan langsung didatangkan dari DPRD Kabupaten Indramayu. Aset tersebut memiliki kode INV 199," kata ketua LSM Laskar Merah Putih, Dedy Melodi, Senin 3 Januari 2022.
Ketua LSM KPK Nusantara, Agus S, juga meminta Ketua DPRD Indramayu tidak membiarkan permasalahan tersebut menjadi liar atau hanya jadi bahan diskusi.
Kepala Desa berinisial W tersebut adalah suami dari IN, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra.
Belum ada pernyataan resmi dari IN. Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Indramayu, Sri Sunarti, juga enggan berkomentar.
Dihubungi terpisah melalui telefon, Ketua DPC Gerindra Indramayu Kasan Basari juga belum bersedia berkomentar atas kasus tersebut.
Belakangan didapat informasi bahwa barang-barang yang merupakan aset DPRD itu telah dikembalikan. Sumber yang tidak ingin disebut identitasnya menuturkan, barang-barang itu diangkut dengan truk dan dikembalikan ke kantor DPRD.
Aset itu dikembalikan ke gedung dewan dengan diangkut emmakai truk beberaa waktu lalu.
Pengembalian aset milik negara ke gedung dewan itu disaksikan dan diterima Kepala Bagian Umum Skretariat DPRD Indramayu, Sri Sunarti.***