kievskiy.org

Kasus Kekerasan Oknum Guru di SMAN 12 Kota Bekasi Berlanjut, Kedua Korban dan Orangtua Sama-sama Terguncang

ILUSTRASI aksi kekerasan.*
ILUSTRASI aksi kekerasan.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Bekasi Aris Setiawan menyebut kejadian kekerasan yang dilakukan oknum guru SMAN 12 Kota Bekasi kepada siswanya merupakan kasus pertama yang terjadi di 2020.

"Bahkan sepanjang 2019 pun tidak ada temuan kasus kekerasan fisik yang dilakukan oleh guru kepada siswanya," kata Aris, Jumat 14 Februari 2020.

Menurut Aris, sepanjang tahun 2020 ini, pihaknya telah mencatat ada 6 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan pendidikan. Namun dari jumlah kasus tersebut hanya satu yang dilakukan oleh guru kepada siswa, yakni yang terjadi di SMAN 12 Kota Bekasi.

Baca Juga: 399 Warga KBB Terinfeksi HIV/AIDS, Penderita Mulai dari Pelajar hingga Ibu Rumah Tangga

"Sisanya berupa persekusi antarsiswa. Ada juga yang berupa pelecehan seksual," katanya.

Sementara pada tahun 2019, tercatat 12 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Komisi Perlidungan Anak Daerah Kota Bekasi masih terus mengumpulkan fakta terkait kasus kekerasan yang dilakukan oknum guru SMAN 12 Kota Bekasi kepada dua siswanya.

Baca Juga: Himendra Wargahadibrata Meninggal Dunia, Sosoknya Jadi Inspirasi Semua Kalangan

"Kami sudah meminta keterangan dari dua siswa yang jadi korban kekerasan juga kepala sekolah serta rekan-rekan guru. Termasuk juga orang tua korban yang menyampaikan aduan," kata Ketua KPAD Kota Bekasi Aris Setiawan, Jumat 14 Februari 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat