kievskiy.org

Dalam 200 Tahun, Status Wilayah di Pulau Jawa dan Priangan Tak Berhenti Berubah

GEROBAK kerbau di Cipadalarang, sebelah barat Bandung. Kemungkinan, foto diambil pada abad ke-19.*
GEROBAK kerbau di Cipadalarang, sebelah barat Bandung. Kemungkinan, foto diambil pada abad ke-19.* /KITLV

PIKIRAN RAKYAT - Pada awal abad ke-18 Masehi, VOC telah menguasai wilayah yang begitu luas, terutama di bagian barat Pulau Jawa.

Hal itu seiring dengan keberhasilan maskapai dagang Belanda itu menguasai hampir semua aspek kehidupan penduduk pribumi.

Sebenarnya, semua bermula dari keterpaksaan. Dalam catatan Jan Breman, VOC baru mau memasuki wilayah pedalaman Jawa pada paruh kedua abad ke-17 Masehi, itu pun karena keharusan untuk berpihak di medan konflik kekuatan politik pribumi, terutama di Kesultanan Mataram.

 Baca Juga: Kabut Salju Rilis Single Pergilah, Musik Elektronik Campur Koplo yang Rancak

Meskipun data yang disajikan tidak begitu lengkap, Otto van Rees (1880) berhasil mencatat setidaknya terdapat 17 kabupaten (regentschap) yang terdapat di bagian barat Pulau Jawa pada awal abad ke-18 itu. Ia mengecualikan Batavia, pusat kekuasaan VOC.

Ketujuh belas kabupaten itu adalah Limbangan, Sumedang, Parakanmuncang, Bandung, Sukapura, Galuh (terdiri atas tiga ”kabupaten”, yakni Imbanagara, Kartabumi, Kawasen), Timbanganten (sejak tahun 1704, bersama Bandung, dipimpin oleh seorang bupati/regent).

 Baca Juga: Tips Makeup untuk Wajah Bulat agar Lebih Percaya Diri

Selanjutnya, Gebang (daerah yang dipisahkan lalu dipimpin oleh Panembahan Cirebon), Indramayu (yang dipertimbangkan oleh bupati Sumedang untuk diserahkan kepada kompeni), Pamanukan dan Pagaden, Ciasem, Karawang, Cianjur (mendapat tambahan daerah Jampang pada tahun 1715, Ciblagong pada tahun 1748, dan Cikalong pada tahun 1752), Bojonglopang (dimasukkan ke Karawang ­pada tahun 1706), Bojongmalang, Utama (pada tahun 1706, menjadi bagian dari ­Bojonglopang), dan Pamotan (pada tahun 1706, menjadi bagian dari Imbanagara).

 Baca Juga: Soal Kasus Kematian Anak Karen Pooroe, Mantan Suami Sudah Jalani Pemeriksaan 3 Kali

Berdasarkan catatan Jacob Wouter de Klein (1931), wila­yah yang demikian luas itu kemudian dibagi menjadi dua kelompok besar, yakni wilayah Jakarta (Het Jacatrasche gebied) dan Priangan yang Sebenarnya (Het Eigenlijke Priangan).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat