PIKIRAN RAKYAT - Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Bekasi dalam waktu dekat akan menyampaikan rekomendasi ke Kementerian Pendidikan untuk memperketat rekrutmen tenaga pengajar.
"Jangan hanya aspek kemampuan akademisnya yang jadi pertimbangan saat merekrut tenaga pengajar, sebab kesehatan mentalnya pun merupakan hal penting yang tidak boleh diabaikan," kata Ketua KPAD Kota Bekasi Aris Setiawan, Jumat 14 Februari 2020.
Rekomendasi tersebut diajukan sebagai tindak lanjut atas kasus kekerasan fisik yang dilakukan oknum guru SMAN 12 Kota Bekasi kepada dua siswanya.
Baca Juga: Anggota DPRD Kota Serang Minta Perpustakaan untuk Bisa Lebih Dekat dan Mudah Diakses oleh Masyarakat
"Bagaimanapun juga pendidikan atas nama apa pun tidak memperkenankan dilakukannya tindak kekerasan. Apalagi dalam kasus ini aksi tersebut disaksikan di depan banyak siswa lainnya," katanya.
Kalaupun perbuatan tersebut ditujukan demi mendidik kedisiplinan siswa, menurut Aris, masih banyak cara edukatif yang bisa ditempuh. Bisa dengan mengajak siswa membahas kesalahan yang dilakukannya untuk kemudian dibuat kesepakatan bersama.
"Pokoknya banyak cara yang bisa dilakukan dan seorang guru jangan lantas mengecap kenakalan anak sebagai sebuah perbuatan buruk, sebab bisa jadi kenakalan anak merupakan bentuk kreativitas yang semestinya bisa disikapi bijak oleh guru," katanya.***