kievskiy.org

Pendapatan Asli daerah Jabar Tembus Rp 37 Triliun

Jawa Bara mengumumkan pendapatan asli daerah melalui Bapenda Jabar, pencapaian tembus Rp37 triliun.
Jawa Bara mengumumkan pendapatan asli daerah melalui Bapenda Jabar, pencapaian tembus Rp37 triliun. /Laman Bapenda Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Total realisasi pendapatan daerah Jawa Barat tahun 2021 mencapai Rp37 triliun atau melampaui target di atas 100 persen. Dari jumlah itu, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2021 mencapai kurang lebih Rp8,02 triliun, dari sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercapai kurang lebih Rp5 triliun.

Diketahui, pengelolaan penerimaan Pendapatan yang dilaksanakan oleh Bapenda Jabar berasal dari banyak sektor. Yakni, PKB dan BBNKB yang melibatkan pula kepolisian, dan Jasa Raharja, juga mitra lain.

Selain itu, sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun didapatkan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, dan mengelola retribusi sesuai kewenangan provinsi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik mengatakan, pihaknya harus merumuskan berbagai hal untuk bisa meningkatkan pendapatan daerah di tahun 2022, meskipun masih suasana pandemi.

Baca Juga: Hasil Kunjungan Komnas PA ke Rumah Gala Sky, Aduan Doddy Sudrajat Akhirnya Terbukti?

Di antaranya, Bapenda Jawa Barat mulai berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mulai merealisasikan target peningkatan dan optimalisasi raihan pajak pada tahun 2022. Hal ini pun termasuk untuk target pendapatan di wilayah perbatasan dan pajak kendaraan.

"Saya udah bertemu dengan Direktur Pendapatan Daerah, Direktorat Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kamis kemarin. Kami membicarakan startegi optimasilasi pendapatan daerah di tahun 2022. Kami juga berdiskusi mengenai tindak lanjut Undang-undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah serta mempersiapkan pertemuan tahunan Asosiasi Bapenda Nasional yang rencananya akan digelar pada bulan Februari 2022 ini,” ucap Dedi Taufik saat dihubungi, Jumat 7 Januari 2021.

Usai bertemu dengan pihak Direktorat Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, agenda dilanjutkan dengan pertemuan bersama Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Hendro Pandowo dan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Selain menggali potensi pajak di wilayah perbatasan, mereka membicarakan penerapan sejumlah sistem yang sudah dirancang.

Baca Juga: Roundup: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat, Ridwan Kamil Singgung Integritas

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat