kievskiy.org

Pilkada Karawang 2020, KPU Terima Berkas Pasangan 'Enak' Bakal Calon Perseorangan

PASANGAN kepala daerah Karawang jalur independen Endang-Asep Agustian.*
PASANGAN kepala daerah Karawang jalur independen Endang-Asep Agustian.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah menerima berkas persyaratan satu pasangan bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan.

"Menjelang Pilkada (Pemilihan Umum Kepala Daerah, red) seperti saat ini, ada satu pasangan bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan yang menyerahkan berkas persyaratan," kata Ketua KPU setempat Miftah Farid, di Karawang, Kamis 20 Februari 2020.

Baca Juga: Jose Mourinho Frustasi dengan Badai Cedera yang Menimpa Tottenham Hotspur

Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan yang sudah menyerahkan berkas persyaratan ialah pasangan Endang-Asep Agustian atau pasangan "Enak".

Menurut dia, pemilih pada Pilkada Karawang diatas sejuta orang. Dengan begitu, minimal berkas dukungan pasangan independen mencapai 6,5 persen dari jumlah pemilih.

Baca Juga: 5 Makanan Sehat untuk Kurangi Kecanduan Merokok

"Setelah kita cek melalui aplikasi, ternyata berkas dukungan yang diserahkan pasangan 'ENAK' melampaui 108.548 pemilih. Mekanisme selanjutnya, kami bersama Bawaslu akan meneliti berkas dukungan itu," katanya.

Pasangan Endang-Asep Agustian itu sendiri telah menyerahkan berkas persyaratan pencalonan ke KPU Karawang pada hari pertama Rabu 19 Februari 2020.

Baca Juga: Penemu Fitur 'Copas' Copy Paste Larry Tesler Meninggal Dunia, Xerox: Berkatnya Tugas Kalian Menjadi Lebih Mudah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat