kievskiy.org

Soroti Banyak Papan Penunjuk Berbahasa Tionghoa, Komisi IX: Meikarta Langgar Aturan Ketenagakerjaan

PAPAN petunjuk di proyek Meikarta menggunakan huruf Tionghoa, Rabu, 26 Februari 2020.*
PAPAN petunjuk di proyek Meikarta menggunakan huruf Tionghoa, Rabu, 26 Februari 2020.* /TOMMI ANDRYANDY/PR

PIKIRAN RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyatakan Meikarta melanggar aturan ketenagakerjaan.

Legislator, yang diwakili Komisi IX ini pun meminta Meikarta membuka mengikuti aturan yang berlaku, terutama terkait mempekerjakan tenaga asing.

Hal tersebut diungkapkan para anggota dewan saat mengunjungi proyek Meikarta di Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Rabu, 26 Februari 2020.

Baca Juga: Stadion GBLA Diverifikasi untuk Jadi Homebase Persib Bandung di Liga 1 2020

Kunjungan ini dilakukan setelah beredarnya informasi yang menyebutkan megaproyek yang berdiri di lahan Lippo Cikarang itu mempekerjakan ribuan tenaga kerja asal Tiongkok.

Sayangnya, dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi IX hanya mendatangi satu proyek bangunan apartemen.

Sempitnya waktu menjadi alasan para wakil rakyat memersingkat tugasnya dalam hal pengawasan.

Baca Juga: Artis FTV Vitalia Sesha Diamankan Kepolisian, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Alhasil, mereka pun mengaku kesulitan menemukan keberadaan para tenaga kerja asing. Hanya saja, Komisi IX mendapati banyak papan petunjuk kerja yang berbahasa Tionghoa.

“Masalah tenaga kerja asing kami tidak ketemu... Kami tidak ketemu pekerja kasar asing, jadi yang pekerja asing di level mana, apakah di kantor atau level mana tidak ketemu. Tapi yang jadi pertanyaan ada petunjuk di papan dalam bahasa asing. Jadi itu menjadi perhatian kami,” kata Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtunawe.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat