kievskiy.org

Tahanan Tanpa Status Jelas Jangan Terlalu Lama Tinggal di Lapas

SEJUMLAH awak media massa dari PWI dan IJTI Garut mengikuti kegiatan Teleconference Media Gathering yang dilakukan terpusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Lapas se Indonesia, Kamis, 27 Februari 2020. Di Garut, kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Lapas Kleas IIB Garut di Jalan KH Hasan Arief, Kecamatan Banyuresmi.*
SEJUMLAH awak media massa dari PWI dan IJTI Garut mengikuti kegiatan Teleconference Media Gathering yang dilakukan terpusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Lapas se Indonesia, Kamis, 27 Februari 2020. Di Garut, kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Lapas Kleas IIB Garut di Jalan KH Hasan Arief, Kecamatan Banyuresmi.* /AEP HENDY/KP

PIKIRAN RAKYAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut saat ini tengah mengupayakan agar tahanan tanpa status yang jelas tidak terlalu lama tinggal di Lapas.

Hal ini sebagai upaya episiensi anggaran mengingat banyaknya tahanan tanpa status yang jelas yang terlalu lama tinggal di Lapas akan membebani Lapas.

Hal itu diungkapkan Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIB Garut, Triadi RD, di Lapas Kelas IIB Garut di Jalan KH Hasan Arief, Banyuresmi, seusai kegiatan Teleconference Media Gathering yang dilakukan terpusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Lapas se Indonesia, Kamis, 27 Februari 2020.

Baca Juga: Aman, Stok Beras Ramadan dan Lebaran, Meskipun Ada Potensi Gagal Panen 

"Jika tahanan tanpa status jelas tinggal lama di lapas, maka ini memang akan menjadi beban bagi lapas. Sehingga kini kita tengah mengupayakan agar tahanan seperti itu tidak terlalu lama diam di Lapas," ujar Triadi.

Untuk mewujudkan adanya perubahan seperti dimaksud tutur Triadi, pihaknya kini terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terutama dengan APH (aparat penegak hukum) lain.

Ke depannya diharapkan, seperti tahanan yang sedang menjalani masa penyidikan dan persidangan, tidak lagi harus tinggal di Lapas.

 Baca Juga: Peringati Ulang Tahun Pertama Pernikahan dengan Syahrini, Reino Barack: Happy Anniversary My Love, I Love You

Menurutnya, penanganan lama tinggal tahanan itu menjadi salah satu fokus pihaknya pada tahun ini, salah satu tujuannya agar hak makan tahanan bisa terpenuhi dengan baik.

Hal ini juga sesuai dengan program Dukung Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020, Dirjend Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat