kievskiy.org

Banyak Tampung Napi Pindahan, Lapas Purwokerto Over Capacity 60 Persen

LAPAS Purwokerto.*
LAPAS Purwokerto.* /EVIYANTI/PR

PIKIRAN RAKYAT – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Purwokerto  Kabupaten Banyumas Jawa Tengah, mengalami kelebihan penghuni atau over capacity mencapai 60 persen dari daya tampung.

Dari over capacity mencapai 60 persen tersebut, adalah napi kasus narkoba pindahan dari Lapas lain.

"Kapasitas  Lapas Purwokerto hanya 488 orang, Namun saat ini jumlah penghuni sudah mencapai 827 narapidana,"kata Kepala Lapas Kelas II A Purwokerto, Ismono dalam Video Conference dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis, 27 Februari 2020.

Baca Juga: Empat Anggota Skuter di Garut Diamankan Polisi

Meski penghuninya melebihi daya tampung, menurut Ismono kondisi lapas masih layak.

Dijelaskan sekitar 60 persen merupakan napi narkoba pindahan dari Lapas lain sehingga sebagian besar bukan penduduk lokal.

Warga binaan narkoba tersebut bukan hanya penduduk lokal Banyumas, akan tetapi ada pula kiriman dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tanggapi Sindiran Tak Punya Hati dari Anggota Komisi V DPR RI karena Absen Rapat

"Kami mandapat banyak kiriman sebagian dari Lapas Salemba, Lapas Cipinang serta UPT yang ada di Jateng seperti lapas Magelang dan Pekalongan," katanya.

Diketahui bahwa Lapas Kelas II A Purwokerto terbagi dalam tiga blok. Masing-masing blok ada yang berisi 26 kamar, 32 kamar, dan 32 kamar.

Masing-masing kamar bisa diisi 7 sampai 9 warga tahanan.

Baca Juga: Buntut Konflik Antaragama, Pemerintah Indonesia Didesak untuk Lontarkan Protes Kepada India

Dalam satu blok ada ruangan yang berukuran besar dan yang berukuran kecil.

"Ruangan besar itu berukuran 6x5 meter dan dapat dihuni 15 orang, sedangkan ruangan ukuran kecil adalah 3x4 meter," imbuhnya.

Kekurangan petugas

Kondisi Lapas yang over capacity tersebut berbanding terbalik dengan jumlah petugas dari keamanan lapas.

Baca Juga: Pemkab Majalengka akan Realisasikan Pembangunan Rumah Sakit Tipe C dengan Anggaran Rp 245 Miliar

Lapas Kelas II  Purwokerto yang menampung 827 orang yang memiliki  latar belakang belakang berbagai pelaku  tindak pidana. Hanya diawasi oleh 127 orang petugas.

"Itupun yang dari 127 orang petugas jumlah petugas  pengamanan atau penjagaan hanya 40 orang. Idealnya adalah sampai 60 orang penjaga " terangnya.

Pengaman dibagi dalam sistim sif sifan . Satu regu pengamanan itu bisa 15 sampai 20 penjaga untuk satu kali tugas.

"Petugas pengamanan kami  biasanya akan dibagi menjadi 4 regu, dan bekerja shift pagi, siang, dan malam," terang Ismono.

Oleh karena dengan jumlah petugas yang minim. Pihaknya tidak mengedepankan soal kuantitas keamanan

"Kita melakukan pendekatan secara  kekeluargaan dengan warga binaan. Kita dekat tapi  dalam hal tertentu jika mengganggu keamanan Lapas kita tegas," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat